Senin, 09 November 2009

ANALISIS KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN DAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN

Oleh: Arbain Nurdin
Sekilas Tentang KTSP
Kurikulum dalam pandangan lama merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. namun dengan berkembangnya ilmu pengetahuan kurikulum diartikan sebagai suatu perencanaan yang memberikan pedoman atau pegangan dalam proses belajar-mengajar. Dengan kata lain kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang dirancang secara sistematis dan disediakan untuk membantu perkembangan kepribadian siswa dalam aspek intelektual, emosional, spiritual dan sosial yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap-sikap, nilai-nilai serta pandangan hidup yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan yang ditetapkan.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberikan rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Selain itu, dalam mengembangkan KTSP ini antara lain dengan menggunakan pendekatan Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) karena KTSP merupakan kurikulum yang dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan KBK yang bermuara kepada kompetensi siswa/peserta didik. Di antara ciri-ciri pengembangannya adalah:
1. Menitikberatkan pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi
2. Lebih mengakomodasi keberagaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, esensi pengembangan KTSP adalah mengembangkan pendidikan yang demokratis dan non-monopolistik.
Selain itu, pengembangan KTSP pada dasarnya merupakan manifestasi dari otonomi sekolah/madrasah, yang dalam pengembangannya masih tetap menggunakan pendekatan KBK dalam standar isi dan dalam prosesnya mengintegrasikan dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik untuk hidup atau memiliki kecakapan hidup (life skill).

Kelebihan dan kelemahan KTSP
Setiap apa yang kita hasilkan dalam bentuk karya tentu memiliki kelebihan serta kelemahannya. Sama halnya dengan KTSP ini juga memiliki kelebihan serta kelemahan. Beberapa kelebihan KTSP adalah:
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia (sentralisasi), tidak melihat situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
2. Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
KTSP menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
4. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
Dengan diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana. Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya secara alami.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.

Adapun beberapa kelemahan KTSP di antaranya adalah:
1. Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang lainnya.
3. Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan.
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.

KTSP dalam perspektif filsafat pendidikan
Dalam dunia pendidikan akan muncul masalah-masalah yang luas, kompleks dan mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup. Nilai dan tujuan hidup memang merupakan fakta, namun pembahasannya tidak bisa dengan menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
Oleh karena itu, beberapa aliran filsafat pendidikan memiliki peran signifkan dalam perumusan sebuah kurikulum, khususnya kurikulum yang diterapkan saat ini. Seperti aliran Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif, kreatif, dinamis dan punya motivasi. Serta beranggapan bahwa untuk mengembangkan peserta didik dibutuhkan kurikulum yang bersifat fleksibel (tidak kaku, tidak menolak perubahan, tidak terikat doktrin tertentu) dan dinamis sehingga kurikulum dapat direvisi serta dievaluasi setiap saat sesuai dengan kebutuhan setempat. Berdasarkan pandangan ini KTSP merupakan kurikulum yang cocok karena memiliki prinsip demokratis dan non-monopolistik.
Selain aliran progresivisme. Aliran rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjutan dari aliran progresivisme. Aliran ini menekankan pada peradaban manusia masa depan, di samping itu juga menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, juga lebih menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Dalam KTSP siswa diharapkan mampu memiliki kompetensi sehingga mereka dapat memcahkan permasalahan yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Dari sini dapat diartikan bahwa paradigma rekonstruktivisme ini sejalan dengan KTSP karena sama-sama menekankan akan perbedaan skill per-individu serta melihat ke masa depan bukan masa lalu seperti yang digagas oleh aliran-aliran sebelumnya seperti: perenialisme dan esensialisme.

KTSP dalam perspektif psikologi pendidikan
Psikologi pendidikan merupakan sebuah ilmu yang mempelajari perilaku individu dalam situasi pendidikan. Dalam kaitannya dengan ilmu ini, ada beberapa aliran di dalamnya, di antaranya adalah: aliran behavioristik, aliran kognitif, aliran humanistik dan aliran sibernetik.
Berdasarkan beberapa aliran psikologi pendidikan tersebut, aliran kognitif lebih banyak dianut dalam pengembangan KTSP, tanpa menghilangkan aliran-aliran yang lain. Dengan kata lain, aliran yang juga memberikan dampak dalam pengembangan KTSP walaupun sedikit.
Dalam aliran kognitif yang lebih ditekankan pada aspek proses belajar. Di sini KTSP dikembangkan sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan, jadi pemerintah dengan KTSP ini mengharapkan pelaksana pendidikan di tiap satuan pendidikan dapat secara bebas menentukan program atau kegiatan dengan segala komponennya sehingga dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki siswa.
Selain aliran kognitif, aliran sibernetik juga menekankan proses menggali informasi, karena perbedaan individu menyebabkan perbedaan dalam proses mencari informasi. Contohnya: kalau si Budi belajar Aqidah akhlaq dengan media audio visual, beda lagi dengan Ahmad ia tidak menggunakan media elektronik melainkan dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan materi aqidah akhlaq. Dengan KTSP ini guru maupun murid bebas menentukan metode apa yang cocok digunakan dalam menjelaskan atau mempelajari sebuah materi.

DAFTAR PUSTAKA

Hamzah, B. Uno. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta. PT. Bumi Aksara. 2006

Jalaluddin dan Idi, Abdullah. Filsafat Pendidikan: Manusia, filsafat, dan Pendidikan. Jogjakarta. AR-RUZZ MEDIA. 2007

Muhaimin. Dkk. Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah & Madrasah. Jakarta. PT RajaGrafindo. 2008

Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya. Cet. XI 2009

Sudiyono. Dkk. Pedoman Pendidikan UIN Malang Tahun Akademik 2007/2008. Malang. 2007

http://adjatsoedra.blogdetik.com/2009/01/08/pendekatan-dalam-teori-teori-pendidikan/ diakses 25 Oktober 2009

http://www.anakciremai.com/2009/01/makalah-ilmu-pendidikan/ diakses 25 Oktober 2009

Read More......

Jumat, 04 September 2009

Hiasi Ramadhan Dengan Al-Qur'an

Oleh: Arbain Nurdin
Segenap kaum muslim yang berbahagia

Syukur Alhamdulillah selalu kita panjatkan kepada Allah SWT., Yang memberikan nikmat-Nya kepada kita khususnya nikmat kesempatan untuk bertemu dan berkumpul dalam masjid yang penuh barokah ini dalam rangka melaksanakan salah satu perintah Allah yaitu sholat Jum’at. Dan juga nikmat kesehatan, sehingga kita dapat melaksanakan salah satu rukun Islam yaitu puasa di bulan Ramadhan pada tahun ini. Amien yaa robbal ‘alamien.

Kaum muslimin yang berbahagia

Pada Jum’at kali ini, khotib mengajak kepada diri sendiri dan para mustami’un untuk selalu meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT kapanpun dan dimanapun kita berada, yaitu dengan selalu mempelajari, memahami serta mengamalkan perintah-perintah Allah SWT serta meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena ketaqwaan-lah yang di lihat Allah bukan harta atau kedudukan kita.

Sebagaimana seorang ulama sufi pernah berkata tentang pengaruh takwa bagi kehidupan seorang muslim; “Dengan bertakwa, para kekasih Allah akan terlindungi dari perbuatan yang tercela, dalam hatinya diliputi rasa takut kepada Allah sehingga senantiasa terjaga dari perbuatan dosa, pada malam hari mengisi waktu dengan kegiatan beribadah, lebih suka menahan kesusahan daripada mencari hiburan, rela merasakan lapar dan haus, merasa dekat dengan ajal sehingga mendorongnya untuk memperbanyak amal kebajikan"

Sidang sholat Jum’at yang dimuliakan Allah SWT

Alhamdulillah, kita telah memasuki fase kedua di bulan suci Ramadhan, dimana pada fase kedua inilah tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan Al-Qur’an karim diturunkan. Hal ini dipertegas oleh Firman Allah dalam al-Qur’an yang berbunyi:
Artinya: “bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, …” (al-Baqoroh: 185)

Kaum muslimin yang berbahagia

Sebagaimana kita ketahui berpuasa di bulan suci Ramadhan ini adalah wajib hukumnya bagi orang-orang muslim. Dan menunaikan kewajiban merupakan ibadah yang sangat utama, karena kewajiban merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (dalam hadits qudsi):

“Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada dengan menunaikan kewajiban yang Aku bebankan kepadanya…” (HR. Bukhari [6502] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).

Segenap kaum muslim yang berbahagia

Ibadah puasa ini memiliki kekhususan sebagaimana yang disabdakan baginda Rasulullah dalam haditsnya:

Artinya: “Puasa adalah perisai, maka janganlah dia berkata kotor dan bertindak dungu. Kalau pun ada orang yang mencela atau mencaci maki dirinya hendaknya dia katakan kepadanya, “Aku sedang puasa.” Dua kali. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harumnya minyak kasturi. (Allah berfirman) ‘Dia rela meninggalkan makanannya, minumannya, dan keinginan nafsunya karena Aku. Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ Setiap kebaikan itu pasti dilipatgandakan sepuluh kalinya.” (HR. Bukhari [1894] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).

Berdasarkan hadits di atas, ibadah puasa sangatlah special dihadapan Allah, sampai-sampai bau mulut orang yang berpuasa pun dihargai dengan lebih wangi dari minyak kasturi. subhanaAllah..

Sidang sholat Jum’at yang dimuliakan Allah SWT

Seperti yang dijelaskan khotib di awal khutbah tadi, bahwa Ramadhan merupakan bulan dimana terdapat peristiwa awal mulanya al-Qur’an diturunkan, sehingga bulan ini juga disebut dengan bulan Al-Qur’an.

Oleh karena itu, banyak sekali dalil yang menerangkan akan keistimewaan mengagungkan kitab suci umat Islam ini. Terutama di bulan suci Ramadhan, bulan di mana setiap amal kebajikan dilipat gandakan.

Allah Ta’ala berfirman :
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (Fathir: 29-30)

Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya al-Qur'anul Karim.

Hal ini menunjukkan dianjurkannya mempelajari al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan al-Qur'an pada bulan Ramadhan.

Kaum muslimin yang berbahagia

Al-Qur’an adalah kitab Ilahi, kitab suci yang keautentikan-nya atau keaslian-nya tetap terjaga, tak ada satupun umat manusia dapat membuat kitab seperti kitab suci Alqur’an.

Dalam surat Al-Hasyr ayat 21 Allah mengambarkan akan keagungan kitab suci Al-Qur’an, ayat tersebut adalah:

Artinya: “Kalau sekiranya kami menurunkan Alqur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpaan itu kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.”

Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi pemberi syafa’at baginya pada hari Kiamat. Allah SWT menjamin bagi siapa yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di Akhirat, sebagaimana firman Allah dalam QS. Thaaha ayat 123:

Artinya: “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”

Sidang sholat Jum’at yang dimuliakan Allah SWT

Agar al-Qur’an yang kita baca dapat memberikan syafa’at kelak di hari Kiamat, maka hendaknya kita memperhatikan etika dalam membaca-Nya, di antaranya adalah:

Pertama, suci dari najis dan duduk dengan sopan serta menghadap ke kiblat.

Kedua, membaca al-Qur’an dengan tartil atau pelan dan tidak cepat, sehingga yang membaca dapat memahami apa yang ia baca. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang membaca Al-Qur'an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami" (HR. Ahmad dan para penyusun Kitab-Kitab Sunan).

Ketiga, membaca Al-Qur'an dengan khusyu'.
Maksudnya yang membaca dapat memahami apa yang ia baca sehingga dapat menyentuh perasaan sang pembaca sampai-sampai ia menangis. Rasulullah n bersabda: "Bacalah Al-Qur'an dan menangislah, apabila kamu tidak menangis maka usahakan seakan-akan menangis (karena ayat yang engkau baca)." (HR. Al-Bazzar).

Kaum muslimin yang berbahagia

Keempat, membaguskan suara di dalam membaca al-Qur’an. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu" (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Di dalam hadits lain dijelaskan: "Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur'an" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Maksud hadits di atas, membaca Al-Qur'an sesuai dengan ketentuan kaidah Tajwid. Karena Rasulullah juga telah bersabda yang artinya: Orang yang membaca Al-Qur’an dengan lancar (dan benar tajwidnya) bersama para malaikat yang mulia lagi baik, sedang orang yang membaca Al-Qur’an tersendat-sendat dan berat (kurang lancar), baginya dua pahala. (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, membaca al-Qur’an dengan tidak meninggalkan kaidah tajwid walaupun tidak lancar maka ia mendapatkan dua pahala, apalagi kalau dibaca secara lancar.
Segenap kaum muslim yang berbahagia

Kelima, membaca Al-Qur'an dimulai dengan Isti'adzah.
Allah SWT berfirman:

Artinya: "Dan bila kamu akan membaca Al-Qur'an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk" (An-Nahl: 98).
Kaum muslimin yang berbahagia

Keenam, membaca Al-Qur'an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih atau dalam hati secara khusyu'.

Dalam hadits dijelaskan bahwa:
"Ingatlah bahwasanya setiap hari dari kamu munajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh mengangkat suara atas yang lain di dalam membaca (Al-Qur'an)" (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Baihaqi dan Hakim).

Jadi, jangan sampai ibadah membaca al-Qur’an kita sia-sia karena kita tidak mengikuti sunnah Rasulullah dalam melaksanakan ibadah membaca Al-Qur'an. Misalnya, dengan suara yang keras pada saat orang lain sedang melaksanakan sholat sunnah rawatib dan lain sebagainya.

Ketujuh, Berdo'a setelah membaca Al-Qur'an.
Dalam sebuah riwayat dijelaskan, bahwa para sahabat apabila setelah khatam membaca Al-Qur'an, mereka berkumpul untuk berdo'a dan mengucapkan: 'Semoga rahmat turun atas selesainya membaca Al-Qur'an'. Dan sebuah hadits dijelaskan, diriwayatkan dari Anas bin Malik Ra. bahwasanya apabila ia telah khatam membaca Al-Qur'an, ia mengumpulkan keluarganya dan berdo'a. (HR Abu Dawud).

Sidang sholat Jum’at yang dimuliakan Allah SWT

Selain membaca al-Qur’an, kita juga diharuskan untuk mendengarkan kalamu-Allah apabila ada yang membacanya, karena dengan mendengarkannya saja kita telah mendapatkan pahala sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya: "Dan tatkala dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, semoga kamu diberi rahmat" (QS. Al-A'raaf: 204).

Segenap kaum muslim yang berbahagia

Demikianlah khutbah jum’at kali ini, kita berdo’a kepada Allah SWT. Semoga kita dapat meningkatkan amal kebaikan kita, seperti memperbanyak membaca al-Qur’an khususnya di bulan Ramadhan ini, dimana setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya. Dan pada akhirnya kita menggapai tujuan akhir di dalam kehidupan kita yaitu menjadi insan yang taqwa. Amien yaa robbal ‘alamien. (berbagai sumber)

Read More......

Minggu, 09 Agustus 2009

Keistimewaan Bulan Sya'ban

Oleh: Arbain Nurdin
Segenap kaum muslim yang berbahagia.

Pada sidang sholat jum’at yang berbahagia kali ini, mari kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan berusaha sekuat mungkin menekuni, mentaati dan cinta melaksanakan perintah-perintah Allah dan membuang jauh-jauh larangan-larangannya untuk seterusnya kita tinggalkan. Karena orang-orang yang bertaqwalah yang akan dicintai Allah SWT.

Sidang sholat jum’at yang berbahagia

Alhamdulillah kita telah memasuki salah satu bulan yang dimuliakan Allah yaitu bulan Sya’ban. Dan hari ini tepat pertengahan bulan Sya’ban yang biasa kita kenal dengan istilah nisfu Sya’ban.

Beberapa Ulama’ berpendapat bahwa Sya’ban berasal dari kata “Assi’bu” yang berarti Jalan di gunung, hal ini dimaknai oleh para ulama dengan arti Jalan kebaikan, karena pada bulan ini banyak ditemui berbagai jalan untuk mencapai kebaikan. Dikatakan juga Sya’ban berasal dari “Assa’bu” yang berarti Al-Jabar (memaksa), karena Allah memaksa memecahkan hati manusia pada bulan Sya’ban. Dikatakan juga Sya’ban karena banyaknya kebaikan yang Allah turunkan pada bulan ini.

Sidang sholat jum’at yang berbahagia

Banyak sekali kita temukan keutamaan di bulan Sya’ban ini, hal ini sesuai dengan makna kata Sya’ban itu sendiri yang berarti jalan menuju kebaikan. Dan ini dapat dipahami bahwa Allah SWT bersama Rasul-Nya telah memberikan jalan kepada umat-Nya untuk melakukan kebaikan khususnya di bulan Sya’ban sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Di antara jalan menuju kebaikan yang kita temui di bulan Sya’ban ini adalah sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya: “Bulan Rajab adalah bulan Allah, bulan Sya’ban adalah bulanku, dan bulan Romadhon adalah bulannya Ummatku, tetapi sedikit yang mengingat kemuliaan Bulan Sya’ban”.

Berdasarkan hadits tersebut, bulan Sya’ban merupakan bulannya baginda Rasulullah SAW, dan dapat kita pahami bahwa bulan Sya’ban merupakan bulan dimana kita di sunnahkan untuk memperbanyak membaca sholawat atas baginda Rasulullah SAW.

Bershalawat kalau dari Allah berarti memberi rahmat, kalau dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari orang-orang mukmin berarti berdoa supaya diberi rahmat.

Selain itu, terdapat pula ayat suci al-Qur’an yang diturunkan pada bulan Sya’ban. Yang berkaitan dengan sholawat, yaitu surat Al Ahzab ayat 56 yang artinya:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

Kaum muslimin yang berbahagia

Jalan berikutnya yang diberikan Allah SWT kepada umat-Nya di bulan Sya’ban ini adalah menghidupkan malam nifsu Sya’ban. Walaupun terdapat perbedaan pendapat dari beberapa ulama tentang dalil-dalil yang melandasi hal ini.

Seperti halnya hadits Rasulullah SAW tentang mensunnahkan untuk menghidupkan malam nisfu Sya’ban Nabi Muhammad Saw berkata : “Siapa orang yang menghidupkan Lima malam ini balasannya adalah Syurga yaitu Malam Tarwiyah, Malam A’rofah, Malam I’dul Adha, Malam I’dul Fitri, dan Malam Nisfu Sya’ban.”

Kemudian diriwayatkan oleh sayyiduna Umar RA Nabi Muhammad Saw Berkata : Ada lima malam dalam satu tahun yang mana apabila seseorang berdo’a di malam-malam itu doanya tidak akan ditolak oleh Allah yang Maha Mengabulkan,
diantaranya : Malam pertama dari bulan Rajab, Malam Nishfu Sya’ban, Malam Jum’at, Malam Lailatur Qodar, dan Malam Dua Hari Raya.

Sidang sholat jum’at yang berbahagia

Selanjutnya kita disunnahkan untuk memperbanyak amal shaleh, seperti puasa sunnah, terutama di bulan Sya’ban. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang Diriwayatkan oleh Imam al-Nasa’i dan Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Huzaimah. Usamah berkata pada Nabi SAW. “Wahai Rasulullah, saya tidak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Engkau lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan oleh kebanyakan orang. Di bulan itu perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan puasa.”

Selain hadits di atas Aisyah telah berkata: “saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW, menyempurnakan puasanya satu bulan penuh, selain puasa bulan Ramadhan dan saya tidak melihat pula Rasul SAW berpuasa di bulan lain, lebih banyak dari bulan Sya’ban”. (Hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan dua hadits tersebut, kita selaku umat muslim berusaha untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban yang penuh barakah ini, selain itu sebagai starting puasa sebelum kita memasuki bulan suci Ramadhan, yang insyaAllah kurang lebih dua minggu lagi akan kita jumpai.

Kaum muslimin yang berbahagia

Salah satu hadis yang diriwayatkan Anas ra. yang artinya “Orang muslim di zaman Rasulullah SAW, dan sahabatnya selalu meningkatkan bacaan Al-Quran setiap kali memasuki bulan Sya’ban, dan pada bulan Sya’ban jugalah mereka selalu membayar zakat mereka terhadap fakir miskin demi untuk membantu menghadapi bulan Ramadhan dengan jiwa yang tenang”.

Hadits di atas menjelaskan sikap Rasulullah bersama sahabat dan umat muslim ketika itu dalam memuliakan bulan Sya’ban yaitu dengan meningkatkan membaca al-Qur’an, seandainya di bulan-bulan lain hanya satu lembar al-qur’an setiap harinya maka khusus di bulan Sya’ban ditingkatkan menjadi 2 hingga 3 lembar setiap hari.

Selain itu, Rasul dan para sahabat serta umat muslim ketika itu juga membayar zakat kepada fakir miskin dengan tujuan untuk membantu meringankan beban umat muslim yang lain dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.

Sidang sholat jum’at yang berbahagia

Di atas telah disebutkan beberapa jalan untuk mencapai kebaikan yang disunnahkan untuk kita kerjakan secara lebih dari bulan-bulan yang lain.

Dan satu hal lagi yang tidak boleh kita lupakan sebagai umat muslim, bahwa di dalam bulan Sya’ban inilah terdapat sejarah atau perintah memindahkan kiblat shalat dari Baitul Muqoddas yang berada di Palestina ke Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah pada tahun ke delapan Hijriyah.

Sebelum Ka’bah menjadi kiblat sholat, Masjidil Aqso (Al-Quds) di Palestina telah lama menjadi kiblat kaum muslimin pada masa Rasulullah SAW. dan para sahabatnya, Baitul Muqoddas sudah menjadi kiblat sholat selama kurang lebih tujuh belas (17) bulan lebih tiga hari, ini diterangkan oleh Abu Hatim Al Bisti RA. Setelah sekian lama Rosulullah tinggal di Madinah, maka turunlah wahyu yang memerintahkan Nabi untuk merubah kiblatnya. Perintah langsung untuk merubah kiblat diterangkan dalam surat Al Baqarah ayat 144 yang artinya:

“Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

Kaum muslimin yang berbahagia

Dalam ayat tersebut terdapat makna “Menegadah ke langit” maksudnya ialah nabi Muhammad SAW sering melihat ke langit berdo’a dan menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah. Dan ketika itulah di saat Rasulullah SAW hendak sholat dzuhur berjama’ah, Allah SWT menurunkan ayat ini. Dengan seketika Rasulullah SAW merubah qiblat sholat ke Makkah al-Mukarromah. Adapun tempat turunya wahyu ketika sholat berjama’ah dhuhur dinamakan Masjid Qiblatain (masjid dua kiblat) Terjadinya perubahan kiblat itu tepat pada hari selasa pertengahan di bulan Sya’ban atau fi Nisfi Sya’ban.

Kaum muslimin yang berbahagia

Demikianlah khutbah jum’at kali ini, kita berdo’a kepada Allah SWT. Semoga kita dapat meningkatkan amal kebaikan kita khususnya di bulan Sya’ban yang penuh barakah ini. Amien yaa robbal ‘alamien. (dari berbagai sumber)
Read More......

Sabtu, 25 Juli 2009

Isro' Mi'roj & Sholat

Oleh: Arbain Nurdin
Segenap kaum muslim yang berbahagia.

Pada sidang jum’at yang berbahagia kali ini, mari kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan berusaha sekuat mungkin menekuni, mentaati dan cinta melaksanakan perintah-perintah Allah dan membuang jauh-jauh larangan-larangannya untuk seterusnya kita tinggalkan. Karena orang-orang yang bertaqwalah yang akan dicintai Allah SWT.

Sidang sholat jum’at yang berbahagia.

Beberapa hari yang lalu kita telah memperingati peristiwa yang agung dalam sejarah agama Islam yaitu peristiwa Isro’ Mi’roj, yang merupakan perjalanan Rasululullah dari masjidil haram menuju masjidil aqsho kemudian dilanjutkan ke sidrotul muntaha. Perjalanan ini merupakan hadiah dari Allah bagi baginda Rasulullah yang sedang dilanda duka akibat ditinggal sang Istri Khodijah tercinta dan sang Paman Abu Tholib yang sangat luar biasa dalam mendukung perjuangan Rasulullah dalam menyiarkan agama Allah di bumi ini.
Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya: “Maha Suci Allah, yang Telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang Telah kami berkahi sekelilingnya [847] agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Isro': 1)

[847] Maksudnya: Al Masjidil Aqsha dan daerah-daerah sekitarnya dapat berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya.

Kaum muslimin yang berbahagia

Peristiwa Isro’ Mi’roj yang dirasakan baginda merupakan sebuah anugerah yang luar biasa. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-isro’ di atas yang menyatakan bahwa Allah akan memperlihatkan kebesaran-kebesaran-Nya kepada Rasulullah selama perjalanan menuju masjidil aqsho hingga menuju sidrotul muntaha.

Sidang sholat jum’at yang berbahagia.

Perjalanan ini memiliki banyak ibroh baik yang tersirat maupun yang tersurat, selain merupakan hadiah, perjalanan ini juga yang mengawali lahirnya perintah kepada umat Islam untuk mengerjakan atau mendirikan sholat lima waktu dalam sehari semalam. Padahal umat terdahulu telah melakukan ritual seperti sholat juga yang dikerjakan setiap pagi dan petang.


Banyak sekali ayat suci al-qur’an yang menjelaskan kewajiban untuk mengerjakan sholat, diantaranya dalam surat al-Baqorah, Allah menggolongkan perintah mendirikan sholat di antara beberapa pokok-pokok kebajikan, ayat tersebut berbunyi:
Artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqoroh: 177)

Kaum muslimin yang berbahagia

Sholat yang wajib kita kerjakan merupakan salah satu tujuan dari peristiwa isro mi’roj merupakan salah satu media untuk mengingat Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam surat Thoha yang berbunyi:
Artinya: “Sesungguhnya Aku Ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain aku, Maka sembahlah Aku dan Dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.”

Sidang sholat jum’at yang berbahagia.

Kenapa Allah SWT mewajibkan sholat kepada hamba-Nya, salah satunya alasannya adalah agar umat Islam dapat mencegah perbuatan-perbuatan keji di antaranya kikir. Karena memang manusia diciptakan bersifat kikir sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Ma’arij yang berbunyi:
Artinya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat”

Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat Islam untuk selalu menjaga sholatnya, agar terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqoroh yang berbunyi:
Artinya: “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa[152]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.

[152] Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Shalat wusthaa ialah shalat Ashar. menurut kebanyakan ahli hadits, ayat Ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.


Sidang sholat jum’at yang berbahagia.

Namun realita yang kita lihat sekarang ini adalah umat Islam telah melaksanakan sholat sebagaimana yang diperntahkan Allah SWT, akan tetapi kemunkaran masih terjadi dan pelakunya masih mengaku bahwa ia menganut agama Islam.
Apakah pelaksanaan sholat yang kita kerjakan belum maksimal atau belum khusyuk? ataukah sholat yang kita laksanakan hanya sebatas kewajiban bukan kebutuhan?
Kaum muslimin yang berbahagia

Kita perlu merenungkan bahwa memang sholat yang kita kerjakan dapat memberikan energi positif jikalau kita kerjakan secara khusyuk.

Untuk mencapai kehusyu’an itu perlunya beberapa syarat, di antaranya adalah:
1. Kita mengetahui apa arti sholat, beserta syarat dan rukunnya?
2. Kita mengerti untuk apa Allah fardhukan shalat kepada hamba-nya?
3. Kita mengerti siapa yang kita hadapi ketika sholat?
4. Kita mengerti dan memahami bacaan-bacaan di dalam sholat?

Dan pada akhirnya, setelah sholat yang kita kerjakan dapat khusyuk, maka penyerahan diri secara total kepada Allah yang akan kita rasakan, sebagaimana ikrar yang sering kita baca di dalam sholat yaitu:

Artinya: “sesungguhnya sholat-ku, ibadah-ku, hidup dan mati-ku hanyalah berdasarkan petunjuk Allah Tuhan semesta alam.”

Kaum muslimin yang berbahagia

Demikianlah khutbah jum’at kali ini, kita berdo’a kepada Allah SWT. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat-Nya. Dan Allah senantiasa menetapkan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua dan semoga kita selalu berada dalam naungan serta perlindungan-Nya, sehingga benar-benar kita termasuk golongan orang-orang yang selalu menjaga sholat dimana dan dalam keadaan apapun kita. Amien ya robbal alamien.
Read More......

Selasa, 14 Juli 2009

Sikap Memaafkan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Salah satu sifat mulia yang dianjurkan dalam Al Qur’an adalah sikap memaafkan:

Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh. (QS. Al Qur’an, 7:199)

Dalam ayat lain Allah berfirman: "...dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An Nuur, 24:22)

Mereka yang tidak mengikuti ajaran mulia Al Qur'an akan merasa sulit memaafkan orang lain. Sebab, mereka mudah marah terhadap kesalahan apa pun yang diperbuat. Padahal, Allah telah menganjurkan orang beriman bahwa memaafkan adalah lebih baik:

... dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. At Taghaabun, 64:14)

Juga dinyatakan dalam Al Qur'an bahwa pemaaf adalah sifat mulia yang terpuji. "Tetapi barang siapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia." (Qur'an 42:43) Berlandaskan hal tersebut, kaum beriman adalah orang-orang yang bersifat memaafkan, pengasih dan berlapang dada, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur'an, "...menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain." (QS. Ali ‘Imraan, 3:134)
Para peneliti percaya bahwa pelepasan hormon stres, kebutuhan oksigen yang meningkat oleh sel-sel otot jantung, dan kekentalan yang bertambah dari keeping-keping darah, yang memicu pembekuan darah menjelaskan bagaimana kemarahan meningkatkan peluang terjadinya serangan jantung. Ketika marah, detak jantung meningkat melebihi batas wajar, dan menyebabkan naiknya tekanan darah pada pembuluh nadi, dan oleh karenanya memperbesar kemungkinan terkena serangan jantung.

Pemahaman orang-orang beriman tentang sikap memaafkan sangatlah berbeda dari mereka yang tidak menjalani hidup sesuai ajaran Al Qur'an. Meskipun banyak orang mungkin berkata mereka telah memaafkan seseorang yang menyakiti mereka, namun perlu waktu lama untuk membebaskan diri dari rasa benci dan marah dalam hati mereka. Sikap mereka cenderung menampakkan rasa marah itu. Di lain pihak, sikap memaafkan orang-orang beriman adalah tulus. Karena mereka tahu bahwa manusia diuji di dunia ini, dan belajar dari kesalahan mereka, mereka berlapang dada dan bersifat pengasih. Lebih dari itu, orang-orang beriman juga mampu memaafkan walau sebenarnya mereka benar dan orang lain salah. Ketika memaafkan, mereka tidak membedakan antara kesalahan besar dan kecil. Seseorang dapat saja sangat menyakiti mereka tanpa sengaja. Akan tetapi, orang-orang beriman tahu bahwa segala sesuatu terjadi menurut kehendak Allah, dan berjalan sesuai takdir tertentu, dan karena itu, mereka berserah diri dengan peristiwa ini, tidak pernah terbelenggu oleh amarah.

Menurut penelitian terakhir, para ilmuwan Amerika membuktikan bahwa mereka yang mampu memaafkan adalah lebih sehat baik jiwa maupun raga. Orang-orang yang diteliti menyatakan bahwa penderitaan mereka berkurang setelah memaafkan orang yang menyakiti mereka. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa orang yang belajar memaafkan merasa lebih baik, tidak hanya secara batiniyah namun juga jasmaniyah. Sebagai contoh, telah dibuktikan bahwa berdasarkan penelitian, gejala-gejala pada kejiwaan dan tubuh seperti sakit punggung akibat stress [tekanan jiwa], susah tidur dan sakit perut sangatlah berkurang pada orang-orang ini.
Memaafkan, adalah salah satu perilaku yang membuat orang tetap sehat, dan sebuah sikap mulia yang seharusnya diamalkan setiap orang

Dalam bukunya, Forgive for Good [Maafkanlah demi Kebaikan], Dr. Frederic Luskin menjelaskan sifat pemaaf sebagai resep yang telah terbukti bagi kesehatan dan kebahagiaan. Buku tersebut memaparkan bagaimana sifat pemaaf memicu terciptanya keadaan baik dalam pikiran seperti harapan, kesabaran dan percaya diri dengan mengurangi kemarahan, penderitaan, lemah semangat dan stres. Menurut Dr. Luskin, kemarahan yang dipelihara menyebabkan dampak ragawi yang dapat teramati pada diri seseorang. Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa:

Permasalahan tentang kemarahan jangka panjang atau yang tak berkesudahan adalah kita telah melihatnya menyetel ulang sistem pengatur suhu di dalam tubuh. Ketika Anda terbiasa dengan kemarahan tingkat rendah sepanjang waktu, Anda tidak menyadari seperti apa normal itu. Hal tersebut menyebabkan semacam aliran adrenalin yang membuat orang terbiasa. Hal itu membakar tubuh dan menjadikannya sulit berpikir jernih – memperburuk keadaan.

Sebuah tulisan berjudul "Forgiveness" [Memaafkan], yang diterbitkan Healing Current Magazine [Majalah Penyembuhan Masa Kini] edisi bulan September-Oktober 1996, menyebutkan bahwa kemarahan terhadap seseorang atau suatu peristiwa menimbulkan emosi negatif dalam diri orang, dan merusak keseimbangan emosional bahkan kesehatan jasmani mereka. Artikel tersebut juga menyebutkan bahwa orang menyadari setelah beberapa saat bahwa kemarahan itu mengganggu mereka, dan kemudian berkeinginan memperbaiki kerusakan hubungan. Jadi, mereka mengambil langkah-langkah untuk memaafkan. Disebutkan pula bahwa, meskipun mereka tahan dengan segala hal itu, orang tidak ingin menghabiskan waktu-waktu berharga dari hidup mereka dalam kemarahan dan kegelisahan, dan lebih suka memaafkan diri mereka sendiri dan orang lain.

Semua penelitian yang ada menunjukkan bahwa kemarahan adalah sebuah keadaan pikiran yang sangat merusak kesehatan manusia. Memaafkan, di sisi lain, meskipun terasa berat, terasa membahagiakan, satu bagian dari akhlak terpuji, yang menghilangkan segala dampak merusak dari kemarahan, dan membantu orang tersebut menikmati hidup yang sehat, baik secara lahir maupun batin. Namun, tujuan sebenarnya dari memaafkan –sebagaimana segala sesuatu lainnya – haruslah untuk mendapatkan ridha Allah. Kenyataan bahwa sifat-sifat akhlak seperti ini, dan bahwa manfaatnya telah dibuktikan secara ilmiah, telah dinyatakan dalam banyak ayat Al Qur’an, adalah satu saja dari banyak sumber kearifan yang dikandungnya.
Sumber: http://www.harunyahya.com/indo/artikel/094.htm
Read More......

Minggu, 24 Mei 2009

Pemimpin: Cerminan Masyarakatnya

Oleh: DR. Amir Faishol Fath

Allah swt. dalam Al Qur’an sering bercerita tentang Fir’aun, supaya sosok pemimpin seperti Fir’aun tidak muncul lagi dalam hidup manusia. Cukuplah Fir’un sebagai contoh manusia paling kafir, dan jangan sampai ada lagi masyarakat yang mencetak pemimpin seperti dia. Cukuplah Fir’aun sebagai pelajaran, jangan sampai berulang lagi muncul masyarakat seperti masyarakat Fir’aun yang mau dibodohi. Padahal sebenarnya Fir’aun itu sangat lemah. Ia menjadi raja karena dapat dukungan rakyatnya. Coba rakyatnya bersepakat untuk menghancurkannya, Fir’aun pasti tidak akan berdaya apa-apa.

Sayangnya banyak manusia tidak mau belajar dari sejarah. Dari masa ke masa pemipin korup bermunculan di tengah-tengah masyarakat. Sebab memang masyarakat itu sendiri yang korup dan kotor. Akibatnya mereka seperti terjebak dalam lingkaran syetan. Mereka ingin negaranya adil dan damai. Sementara mereka sendiri korup dan kotor. Akibatnya terpilihlah pemimpin yang korup. Akibat lebih jauh, ya terimalah buah perbuatan mereka sendiri. Penderitaan demi penderitaan terus menyertai. Kesengsaraan semakin mencekam. Kelaparan di mana-mana membuat mereka tidak takut lagi untuk menempuh segala cara.

Pemimpin Korup Lahir Dari Masyarakat Yang Korup

Pemimpin yang korup lahir dari masayarakat yang korup. Masyarakat yang kotor dan suka berbuat maksiat. Masyarakat yang tidak serius menjalankan ketaatannya kepada Allah swt. Masyarakat yang suka disogok dan berani menukar idealisme dengan hanya 300 ribu rupiah atau bahkan dua liter beras atau satu kardus mie. Masyarakat yang suka main-main dan menganggap dosa adalah sesuatu yang biasa. Masyarakat yang tidak takut kepada Allah swt. Masyarakat yang tidak berwawasan luas. Masyarakat yang mau dibodohi. Masyarakat yang tidak mau belajar dari sejarah kegagalan masa lalu.

Sungguh tidak ada jalan untuk mengubah sebuah negeri kecuali masyarakatnya harus berubah. Masyarakatnya harus berwawasan luas, bukan masyarakat berwawasan kepentingan sesat. Pun bukan masyarakat yang meterialistis. Melainkan masyarakat yang berani berjuang mempertahankan idealisme. Sebab tidak mungkin masyarakat meterialistis berjuang untuk idealisme. Mereka hanya mampu bertahan ketika kebutuhan materi mereka terpenuhi.

Sungguh bila kita belajar dari perjalanan para sahabat, kita menemukan fakta masyarakat yang berani berkorban apa saja demi sebuah idealisme (baca: iman). Mereka berani hijrah meninggalkan tanah air bahkan harta dan rumah yang sangat mereka banggakan, demi idealisme. Mereka bahkan berani mengorbankan jiwa mereka dalam berbagai pertempuran demi idealisme.

Masyarakat materialistis adalah masyarakat yang mati jiwanya. Mereka hanyalah rangka berjalan, sementara jiwa mereka kosong. Seakan mereka hidup, padahal dalam jiwa mereka tidak ada kemanusiaan. Mereka bergerak bagai binatang buas, yang siap menerkam siapapun yang lemah. Kedzaliman dianggap biasa. Bahkan mereka sambil terbahak-bahak mendzalimi orang lain. Allah swt. menceritakan dalam surat Al Muthafifin 29-32: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mu’min, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”.

Mereka Lahir dari kebiasaan Berbuat Dosa

Perhatikan ayat yang disebut diatas, betapa kebiasaan berbuat dosa ada hubungannya dengan ketidak seriusan hidup. Mengapa?. Sebab:

Pertama, kebiasaan berbuat dosa membuat mereka tidak takut lagi kepada Allah swt. Akibatnya mereka berani melakukan segala cara, tidak peduli halal atau haram yang penting tujuan tercapai. Bila rasa takut kepada Allah swt tidak ada, maka otomatis rasa takut kepada manusia lebih tidak ada. Dari susana seperti inilah pemimpin seperti Fir’un muncul. Dan puncak keberanian Fir’un kepada Allah swt kian terlihat ketika ia berkata di depan khalayak pendukungnya: ana rabbukumul a’laa (aku tuhanmu yang paling tinggi). Di sini Fir’un menemukan dirinya sebagai yang paling berkuasa. Perhatikan betapa kebiasaan berbuat dosa telah menyeret seorang pemimpin kehilangan kontrol sehingga ia merasa bebas, bahkan ia merasa bebas dari Allah swt.

Kedua, kebisaan berbuat dosa akan mencabut keberkahan sebuah negeri. Allah swt. berfirman:

”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Al A’raf : 96-99).

Ketiga, kebiasaan berbuat dosa membuat mereka lalai akan kewajiban yang harus dipikul. Dari kelalaian ini banyak dosa-dosa dengan segala dimensinya terjadi. Akibatnya hati mereka menjadi keras. Ketika hati keras, mereka tidak tersentuh lagi dengan teguran Allah swt. Bahkan mereka semakin yakin bahwa dengan dosa-dosa itu mereka kuat dan banyak pendukung. Dari sini kebiasaan mempermainkan Allah swt, merendahkan-Nya, dan mengabaikan tuntunan-Nya, bemunculan bagai jamur. Allah swt yang memiliki langit dan bumi tidak mungkin membiarkan ini tanpa ada konsekwensinya.

Allah swt berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan. Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” QS. Al An’am : 42-44.

Keempat, kebiasaan berbuat dosa membuat mereka bersepakat untuk tolong menolong dalam dosa dan kedzaliman. Pada saat itu firman Allah swt: “Wata’aawanuu ‘alal birri wat taqwaa walaa ta’aawanuu ‘alal itsmi wal ‘udwaan. Dan tolong menolonglah dalam melaksanakan kebaikan dan taqwa. dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” tidak menjadi indah lagi.

Simaklah Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi`ar-syi`ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” QS. Al Maidah: 2.

Di sini nampak bahwa memerintahkan takwa setelah memerintahkan agar manusia saling tolong menolong dalam kebaikan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa. Ini menunjukkan bahwa tidak mungkin suatu kaum akan mencapai ketakwaan, semasih tetap berkompromi dalam kedzaliman. Cara-cara kompromi dalam rangka dosa inilah yang membantu munculnya para pemimpin yang korup. Karena itu tidak mungkin sebuah negeri dipimpin oleh seorang yang bersih dan jujur bila rakyatnya tetap kotor, terbiasa dengan dosa-dosa dan tidak pernah mau bersungguh-sungguh memahami ajaran Allah swt secara benar serta mengamalkannya secara ikhlas. Wallahu a’lam bishshawab.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/pemimpin-cerminan-masyarakatnya/
Read More......

Minggu, 15 Maret 2009

BIOGRAFI SBY


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden RI ke-6. Berbeda dengan presiden sebelumnya, beliau merupakan presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam proses Pemilu Presiden putaran II 20 September 2004. Lulusan terbaik AKABRI (1973) yang akrab disapa SBY ini lahir di Pacitan, Jawa Timur 9 September 1949. Istrinya bernama Kristiani Herawati, merupakan putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo. Pensiunan jenderal berbintang empat ini adalah anak tunggal dari pasangan R. Soekotjo dan Sitti Habibah. Darah prajurit menurun dari ayahnya yang pensiun sebagai Letnan Satu. Sementara ibunya, Sitti Habibah, putri salah seorang pendiri Ponpes Tremas. Beliau dikaruniai dua orang putra yakni Agus Harimurti Yudhoyono (mengikuti dan menyamai jejak dan prestasi SBY, lulus dari Akmil tahun 2000 dengan meraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara, Magelang yang kemudian menekuni ilmu ekonomi).


Pendidikan SR adalah pijakan masa depan paling menentukan dalam diri SBY. Ketika duduk di bangku kelas lima, beliau untuk pertamakali kenal dan akrab dengan nama Akademi Militer Nasional (AMN), Magelang, Jawa Tengah. Di kemudian hari AMN berubah nama menjadi Akabri. SBY masuk SMP Negeri Pacitan, terletak di selatan alun-alun. Ini adalah sekolah idola bagi anak-anak Kota Pacitan. Mewarisi sikap ayahnya yang berdisiplin keras, SBY berjuang untuk mewujudkan cita-cita masa kecilnya menjadi tentara dengan masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) setelah lulus SMA akhir tahun 1968. Namun, lantaran terlambat mendaftar, SBY tidak langsung masuk Akabri. Maka SBY pun sempat menjadi mahasiswa Teknik Mesin Institut 10 November Surabaya (ITS). Namun kemudian, SBY justru memilih masuk Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP) di Malang, Jawa Timur. Sewaktu belajar di PGSLP Malang itu, beliau mempersiapkan diri untuk masuk Akabri. Tahun 1970, akhirnya masuk Akabri di Magelang, Jawa Tengah, setelah lulus ujian penerimaan akhir di Bandung. SBY satu angkatan dengan Agus Wirahadikusumah, Ryamizard Ryacudu, dan Prabowo Subianto. Semasa pendidikan, SBY yang mendapat julukan Jerapah, sangat menonjol. Terbukti, belaiu meraih predikat lulusan terbaik Akabri 1973 dengan menerima penghargaan lencana Adhi Makasaya. Pendidikan militernya dilanjutkan di Airborne and Ranger Course di Fort Benning, Georgia, AS (1976), Infantry Officer Advanced Course di Fort Benning, Georgia, AS (1982-1983) dengan meraih honor graduate, Jungle Warfare Training di Panama (1983), Anti Tank Weapon Course di Belgia dan Jerman (1984), Kursus Komandan Batalyon di Bandung (1985), Seskoad di Bandung (1988-1989) dan Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, AS (1990-1991). Gelar MA diperoleh dari Webster University AS.


Perjalanan karier militernya, dimulai dengan memangku jabatan sebagai Dan Tonpan Yonif Linud 330 Kostrad (Komandan Peleton III di Kompi Senapan A, Batalyon Infantri Lintas Udara 330/Tri Dharma, Kostrad) tahun 1974-1976, membawahi langsung sekitar 30 prajurit. Batalyon Linud 330 merupakan salah satu dari tiga batalyon di Brigade Infantri Lintas Udara 17 Kujang I/Kostrad, yang memiliki nama harum dalam berbagai operasi militer. Ketiga batalyon itu ialah Batalyon Infantri Lintas Udara 330/Tri Dharma, Batalyon Infantri Lintas Udara 328/Dirgahayu, dan Batalyon Infantri Lintas Udara 305/Tengkorak. Kefasihan berbahasa Inggris, membuatnya terpilih mengikuti pendidikan lintas udara (airborne) dan pendidikan pasukan komando (ranger) di Pusat Pendidikan Angkatan Darat Amerika Serikat, Ford Benning, Georgia, 1975. Kemudian sekembali ke tanah air, SBY memangku jabatan Komandan Peleton II Kompi A Batalyon Linud 305/Tengkorak (Dan Tonpan Yonif 305 Kostrad) tahun 1976-1977. Beliau pun memimpin Pleton ini bertempur di Timor Timur. Sepulang dari Timor Timur, SBY menjadi Komandan Peleton Mortir 81 Yonif Linud 330 Kostrad (1977). Setelah itu, beliau ditempatkan sebagai Pasi-2/Ops Mabrigif Linud 17 Kujang I Kostrad (1977-1978), Dan Kipan Yonif Linud 330 Kostrad (1979-1981), dan Paban Muda Sops SUAD (1981-1982). Ketika bertugas di Mabes TNI-AD, itu SBY kembali mendapat kesempatan sekolah ke Amerika Serikat. Dari tahun 1982 hingga 1983, beliau mengikuti Infantry Officer Advanced Course, Fort Benning, AS, 1982-1983 sekaligus praktek kerja-On the job training di 82-nd Airbone Division, Fort Bragg, AS, 1983. Kemudian mengikuti Jungle Warfare School, Panama, 1983 dan Antitank Weapon Course di Belgia dan Jerman, 1984, serta Kursus Komando Batalyon, 1985. Pada saat bersamaan SBY menjabat Komandan Sekolah Pelatih Infanteri (1983-1985) Lalu beliau dipercaya menjabat Dan Yonif 744 Dam IX/Udayana (1986-1988) dan Paban Madyalat Sops Dam IX/Udayana (1988), sebelum mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Komando TNI-AD (Seskoad) di Bandung dan keluar sebagai lulusan terbaik Seskoad 1989. SBY pun sempat menjadi Dosen Seskoad (1989-1992), dan ditempatkan di Dinas Penerangan TNI-AD (Dispenad) dengan tugas antara lain membuat naskah pidato KSAD Jenderal Edi Sudradjat. Lalu ketika Edi Sudradjat menjabat Panglima ABRI, beliau ditarik ke Mabes ABRI untuk menjadi Koordinator Staf Pribadi (Korspri) Pangab Jenderal Edi Sudradjat (1993). Lalu, beliau kembali bertugas di satuan tempur, diangkat menjadi Komandan Brigade Infantri Lintas Udara (Dan Brigif Linud) 17 Kujang I/Kostrad (1993-1994) bersama dengan Letkol Riyamizard Ryacudu. Kemudian menjabat Asops Kodam Jaya (1994-1995) dan Danrem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro (1995). Tak lama kemudian, SBY dipercaya bertugas ke Bosnia Herzegovina untuk menjadi perwira PBB (1995). Beliau menjabat sebagai Kepala Pengamat Militer PBB (Chief Military Observer United Nation Protection Force) yang bertugas mengawasi genjatan senjata di bekas negara Yugoslavia berdasarkan kesepakatan Dayton, AS antara Serbia, Kroasia dan Bosnia Herzegovina. Setelah kembali dari Bosnia, beliau diangkat menjadi Kepala Staf Kodam Jaya (1996). Kemudian menjabat Pangdam II/Sriwijaya (1996-1997) sekaligus Ketua Bakorstanasda dan Ketua Fraksi ABRI MPR (Sidang Istimewa MPR 1998) sebelum menjabat Kepala Staf Teritorial (Kaster) ABRI (1998-1999). Sementara, langkah karir politiknya dimulai tanggal 27 Januari 2000, saat memutuskan untuk pensiun lebih dini dari militer ketika dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Tak lama kemudian, SBY pun terpaksa meninggalkan posisinya sebagai Mentamben karena Gus Dur memintanya menjabat Menkopolsoskam. Pada tanggal 10 Agustus 2001, Presiden Megawati mempercayai dan melantiknya menjadi Menko Polkam Kabinet Gotong-Royong. Tetapi pada 11 Maret 2004, beliau memilih mengundurkan diri dari jabatan Menko Polkam. Langkah pengunduran diri ini membuatnya lebih leluasa menjalankan hak politik yang akan mengantarkannya ke kursi puncak kepemimpinan nasional. Dan akhirnya, pada pemilu Presiden langsung putaran kedua 20 September 2004, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla meraih kepercayaan mayoritas rakyat Indonesia dengan perolehan suara di attas 60 persen. Dan pada tanggal 20 Oktober 2004 beliau dilantik menjadi Presiden RI ke-6.(dari berbagai sumber)
Read More......

SRIWIJAYA FC


Nama lengkap:Sriwijaya Football Club Palembang
Julukan:Laskar Wong Kito
Didirikan:1976
Alamat Stadion:Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Ketua Umum:Ridwan Mukti
Sekretaris:Bambang Supeno
Bendahara:
Manajer:H. MC. Barryadi, SE, MM
Pelatih:Drs. Rachmad Darmawan
Asisten Pelatih:Setyo Cipto, Satya Bagia, Indrayadi
Dokter Tim: Kompol dr. Yanuar, S.pB, dr. Erwin


Sejarah Singkat

Sriwijaya Football Club (disingkat Sriwijaya FC) adalah sebuah klub sepak bola yang bermarkas di Palembang. Tim berjuluk Laskar Sriwijaya ini merupakan tim yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setelah terjadi penjualan opsi kepemilikan dari Persijatim Jakarta Timur. Tim berkostum merah kuning bermotif songket ini memiliki 2 kelompok suporter [ Sriwijaya Mania Sumsel (SMS), Singa Mania ] yang kemudian digabung menjadi Sumselmania.

Tahun Kejuaraan & Prestasi
2005: Peringkat 9, Wilayah Barat Liga Indonesia
2006: Peringkat 6, Wilayah Barat Liga Indonesia
2007: Juara Umum Liga Djarum Indonesia
2007: Juara Copa Dji Sam Soe



Sumber: http://www.sriwijayamaniasumsel.com/
Read More......

Kamis, 15 Januari 2009

Pernikahan Adat Palembang


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Palembang merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang memiliki beranekaragam kebudayaan, baik yang bersifat kesenian, tari-tarian, maupun lagu daerah yang biasa dikenal dengan “lagu batang ari”. Selain itu, ada pula kebudayaan masyarakat Palembang yang berkaitan dengan upacara pernikahan, dimana di dalamnya banyak memiliki karakteristik sehingga kebudayaan tersebut menjadi ciri khas tersendiri baik di kalangan masyarakat Palembang maupun masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, kebudayaan yang ada di kota Palembang ini, sedikit banyak di pengaruhi oleh agama-agama seperti Budha, Hindu dan juga pengaruh dari suku bangsa semacam Cina, Jawa serta Arab. Sehingga kebudayaan tersebut semisal yang tertera di atas sedikit demi sedikit mulai pudar, dengan enggannya masyarakat untuk melakukannya. Dengan kata lain, kebudayaan tersebut sudah tak layak dilaksanakan seiring perkembangan zaman yang begitu cepat.
Di antara kebudayaan di kota Palembang yang masih dilakukan oleh masyarakatnya adalah upacara pernikahan adat Palembang. Dimana kebudayaan ini sedikit berbeda dengan kebudayaan yang lain yang ada di kota Palembang karena memiliki beberapa tahapan dalam prosesinya serta membutuhkan sedikit banyak tenaga serta dana.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini sedikit banyak akan dipaparkan tentang kebudayaan yang satu ini serta pengaruhnya terhadap masyarakat sekitar.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya ialah:
1. Bagaimana proses upacara pernikahan adat Palembang?
2. Apa saja kebutuhan yang diperlukan di dalam proses upacara pernikahan adat Palembang?


1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Mendeskripsikan proses upacara pernikahan adat Palembang.
2. Mendeskripsikan kebutuhan yang diperlukan di dalam proses upacara pernikahan adat Palembang.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Proses Upacara Pernikahan Adat Palembang
Setiap acara upara pernikahan pasti melalui beberapa tahapan yang harus dilaksankan mulai sebelum acara sampai selesai. Begitu pula proses upacara pernikahan adat Palembang meliputi beberapa tata cara atau tahapan yang harus dilakukan sebelum maupun sesudah akad nikah dilaksanakan.
Adapun tata cara atau tahapan sebelum akad maupun resepsi pernikahan dilangsungkan ialah:
1. Milih Calon
Pada tahapan ini, si anak akan mengajukan calon yang akan ia nikahi. Dengan kata lain, anak dapat memberikan calon-calon yang ia kehendaki beserta identitas calon tersebut baik dari silsilah keluarga maupun yang lainnya.
Akan tetapi, apabila si anak belum bisa mengajukan calon yang ia kehendaki untuk dinikahi maka orang tua yang akan mengambil alih dengan mengirimkan delegasi atau orang yang dapat dipercayai serta memiliki pengalaman dalam hal ini.
2. Madik
Tahapan berikutnya adalah madik. Istilah madik itu sendiri berasal dari bahasa Jawa Kawi yang berarti mendekat atau pendekatan atau penyelidikan. Jelasnya madik adalah proses penyelidikan calon (gadis) yang akan dinikahi si anak (bujang). Tujuan dari prosesi ini adalah agar si orang tua anak dapat mengetahui secara jelas siapa calon yang akan dinikahi anaknya nanti, baik itu dari silsilah maupun pengetahuan apakah si gadis sudah dipinang orang lain dan sebagainya.
3. Menyengguk
Setelah delegasi yang dikirim oleh orang tua si anak menyampaikan hasil penyelidikannya kepada si gadis, maka berikutnya dilakukan tahapan menyengguk, dimana kata menyengguk itu sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya “Memasang Pagar”. Maksudnya, agar si gadis yang diinginkan untuk dinikahi oleh si anak tidak diganggu serta diambil oleh bujang yang lain.
Tahapan ini dilakukan dengan diawali orang tua anak mengirimkan delegasi kembali kepada keluarga si gadis untuk menanyakan beberapa pertanyaan dengan tidak lupa membawa tenong. Di antara pertanyaan tersebut yaitu:
a) “Apa kiranya anak gadis ibu di sini sudah dipinang orang atau belum dipinang?’ apabila jawaban si ibu belum, maka pertanyaan berikutnya adalah:
b) “Maukah ibu menerima, kalau sekiranya ada orang yang akan datang meminang anak gadis ibu?”
4. Ngebet
Apabila proses menyengguk berhasil, maka tiga hari kemudian aka dilakukan tahapan selanjutnya yaitu ngebet atau dengan istilah sekarang ngelamar. Tahapan ini ditandai dengan diutus kembali delegasi dari keluarga si anak kepada keluarga si gadis untuk mengikat antara bujang dan gadis tersebut, dalam istilah orang Palembang disebut “Nemuke Kato”. Dan utusan kali ini akan membawa gegawan dan tiga tenong yang akan diberikan kepada keluarga si gadis. Khusus kain, bahan busana ataupun barang berharga seperti cincin atau gelang akan diberikan kepada si gadis.
5. Berasan
Proses berasan ini akan dilaksanakan apabila keluarga si anak telah menyepakati atau telah menyetujui si gadis untuk menjadi menantunya atas informasi yang telah disampaikan oleh para delegasi tadi. Kata berasan ini berasal dari bahasa Melayu yang artinya bermusyawarah, maksudnya bermusyawarah untuk menyatukan dua keluarga menjadi satu keluarga.
Di dalam proses berasan ini si gadis akan diperkenalkan kepada keluarga si anak sehingga tak jarang sering terdengar pantun atau kata basa-basi di dalamnya. Selain itu, akan diputuskan beberapa hal yang berkaitan dengan persyaratan perkawinan baik dari segi adat maupun agama Islam.
6. Mutuske Kato
Tahapan Mutuske Kato ini akan dilaksanakan tatkala proses berasan telah disepakati dari kedua belah pihak atau keluarga. Dalam tahapan ini akan diputuskan atau disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan: Ngantarke Belanjo, Hari Pernikahan, Munggah, Nyemputi dan Nganter Penganten, Ngalie Turon, Becacap atau Mandi Simburan dan Beratib. Setelah semuanya telah disepakati maka tahapan ini ditutup dengan do’a kemudian acara sujud si gadis (calon pengantin wanita) kepada calon mertuanya dengan ditandai pemberian emas kepada calon pengantin wanita sebagai tanda kasih calon mertuanya.
7. Nganterke Belanjo
Istilah Nganterke Belanjo ini dapat diartikan sebagai tahapan membeli hal-hal yang diperlukan pada waktu proses pernikahan dilaksanakan. Biasanya proses ini dilakukan oleh kaum Hawa setengah bulan atau beberapa hari sebelum hari Munggah.

Adapun tahapan yang dilakukan semenjak prosesi akad nikah sampai acara nganter penganten adalah:


1. Upacara Akad Nikah
Acara ini dilaksanakan di rumah pengantin pria. Dan menurut tradisi apabila acara akad nikah dilakukan sebelum munggah maka keluarga atau utusan dari pihak gadis terlebih dahulu memberikan keris ke kediaman pihak bujang.
2. Ngocek Bawang
Acara ini dibagi menjadi dua: Ngocek bawang kecil yang dilakukan dua hari sebelum hari munggah serta Ngocek bawang besak yang dilakukan sehari sebelum hari munggah
3. Munggah
Acara ini merupakan puncak dari prosesi pernikahan adat Palembang. Sebelum acara ini dimulai dibentuklah panitia yang akan berangkat ke rumah mempelai gadis, panitia tersebut yaitu: Pertama, kumpulan rudat dan kuntau. Kedua, pengantin pria diapit kedua orang tua, dua orang pembawa tombak, seorang pembawa payung pengantin, seorang juru bicara, pembawa bunga langsih dan pembawa ponjen adat serta pembawa hiasan adat dan gegawan.

4. Nyanjoi
Acara ini dilakukan tepat pada malam setelah hari munggah. Dan acara ini biasanya dibagi menjadi dua sesi yaitu malam pertama bagi muda-mudi dan malam keduanya bagi orang tua.
5. Nyemputi
Setelah acara nyanjoi selesai, maka rombongan dari pihak penganten pria siap menjemput penganten wanita untuk di bawa ke tempat mereka.
6. Nganter Penganten
Setelah mengunjungi tempat penganten pria maka penganten wanita dibawa kembali ke tempatnya dan pada saat itu diadakan acara mandi simburan yang ditujukan untuk menyambut malam perkenalan antara penganten pria dengan penganten wanita.

2.2 Kebutuhan Yang Diperlukan
Selain biaya yang sudah tentu dibutuhkan dalam prosesi pernikahan. Ada beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi terutama oeh pihak pria, dikarenakan tatkala tahapan sebelum pernikahan pihak pria banyak disibukkan dengan keperluan-keperluan tersebut yang mesti dipenuhi. Walaupun dalam tahapan pelaksanaan pernikahan pihak wanita lebih dominan.
Di antara kebutuhan yang diperlukan oleh pihak pria sebelum pelaksanaan prosesi pernikahan adalah: Utusan atau delegasi yang tugasnya dimulai dari mencari, menyelidiki sampai acara ngebet atau ngelamar.
Kemudian kebutuhan lain yang diperlukan oleh pihak wanita tatkala proses pernikahan dan pasca-nya adalah: Bertangas, bebedak, berpacar (berinai).

BAB III
STUDI KASUS

3.1 Sekilas Upacara Pernikahan Adat Palembang
Upacara pernikahan yang dilakukan di kota Palembang ini merupakan salah satu adat yang sedikit banyak dipengaruhi oleh agama-agama terutama agama Budha dan Hindu. Terlihat di dalam sejarah bahwa kota Pelembang dahulu pernah dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya. Dan dilihat dari busana serta ritual adatnya mengambarkan keagungan, kemewahan serta kejayaan raja-raja dinasti Sriwijaya yang mengalami masa keemasan di Semananjung Melayu berabad silam.
Setelah runtuhnya kerajaan Sriwijaya, tepatnya pada zaman kesultanan Palembang sekitar abad 16 dan pasca kesultanan. Pernikahan ditentukan oleh keluarga besar dengan pertimbangan bobot, bibit dan bebet. Lalu pada masa sekarang ini pernikahan banyak ditentukan oleh kedua belah pihak itu sendiri.
Oleh karena itu, walaupun pada masa sekarang ini yang dikenal dengan zaman IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi), upacara pernikahan sudah banyak dilakukan oleh kedua belah pihak. Akan tetapi, efek dari masa silam tepatnya masa raja-raja dinasti kerajaan Sriwijaya tak bisa lepas. Semacam peran keluarga dalam pemilihan calon gadis buat anak bujangnya dan juga memberikan kebebasan kepada anaknya (para bujang keturunan raja, atau bujang dari anak bangsawan) yang memiliki sedikit lebih banyak dari masyarakat lain terutama hal-hal yang bersifat finansial maupun kedudukan untuk memilih gadis idamannya.
Adapun keadaan masyarakat ketika itu memang belum bisa untuk mengikuti atau menerima kebiasaan yang dilakukan oleh para anak bangsawan, karena memang adat yang diperagakan tersebut banyak membutuhkan biaya, mulai dari pra akad nikah sampai pascanya. Selain itu, tahapan-tahapan yang dilakukan di dalam adat ini sangat banyak membutuhkan waktu sehingga waktu banyak terbuang hanya untuk mempersiapkan hal itu, padahal pekerjaan lain masih banyak. Apalagi ketika itu mayoritas masyarakat berprofesi semacam petani dan lain sebagainya.
Pada saat ini Tahapan-tahapan yang ada di dalam upacara pernikahan adat Palembang, sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan oleh masyarakatnya dikarenakan memang tahapan tersebut terlalu rumit dan banyak lika-likunya. Padahal di zaman yang modern ini masyarakat menginginkan semua hal dapat dilakukan dengan singkat tapi tepat, dengan arti walaupun acaranya dipersingkat tapi isi dari acara tersebut telah mencakupi semuanya (adat) atau dalam bahasa Inggris-nya biasa dikatakan dengan simple but perfect.
Walaupun dengan perkembangan zaman yang begitu cepat, masih ada masyarakat yang melakukan adat semacam ini yang banyak memakan dana serta waktu. Selain itu, mereka juga masih mempercayai bahwa di dalam adat ini ada banyak hikmah yang dapat dipetik dan dirasakan.

3.2 Letak Geografis Kota Palembang
Secara geografis kota Palembang, ibukota Sumatera Selatan terletak di antara 101-105 derajat lintang selatan dan 1.5-2 derajat bujur timur. Luasnya adalah 400.6 Km persegi; berbatasan dengan OKI di sebelah Selatan dan Muba di sebelah Timur, Utara, dan Barat.
 Tinggi rata-rata kota Palembang adalah 12 m di atas permukaan air laut dengan pengaruh pasang sekitar 3-5 m yang kadang-kadang menggenangi daratan rendah di pinggiran kota. Sungai Musi, sungai terbesar dan terpanjang di Sumsel membelah Palembang menjadi 2 bagian yaitu Seberang Ulu dan Seberang Ilir. Jembatan Ampera, yang dikenal juga sebagai jembatan Musi 1 menghubungkan 2 daerah di pusat kota tersebut sementara Jembatan Musi 2 menghubungkan bagian barat laut kota. Di beberapa bagian, lebar sungai Musi mencapai 200 m. Sebagai jalur laut, sungai Musi bisa diairi  sampai ke bagian hulunya. Selain itu, Sungai Musi yang dilintasi oleh Jembatan Ampera yang berfungsi sebagai sarana transportasi dan perdagangan antar wilayah dan merupakan Kota Air yang terdiri dari 16 kecamatan dan 107 kelurahan.


3.3 Hikmah Di Balik Upacara Pernikahan Adat Palembang
Di antara sekian banyak hikmah di balik upacara pernikahan adat masyarakat kota Palembang. Di bawah ini sedikit akan dipaparkan berkenaan dengan hal itu. Selain sebagian masyarakat kota Palembang mengakui akan adanya nilai yang tersembunyi di dalam adat ini, sejarah juga mengatakan bahwa efeknya juga bagus, baik itu bagi kedua mempelai, kedua keluarga maupun bagi masyarakat disekitarnya.
Nilai yang terdapat di dalam upacara pernikahan adat Palembang ini adalah:
a. Tanggung Jawab
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya, yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Selain itu, tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Di dalam surat al-Mudattsir ayat: 38 Allah SWT berfirman dengan artinya: “Tiap-tiap diri (individu) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.”
Dari dalil ini bahwa kita selaku umat manusia sudah semestinya memiliki rasa tanggung jawab atas apapun yang telah dilakukan sehingga kita akan selalu berpikir terlebih dahulu sebelum berbuat sesuatu. Hal ini sesuai dengan pepatah Arab mengatakan “Fakkir qobla an ta’zim” (berpikirlah terlebih dahulu sebelum kamu menginginkan/melakukan sesuatu).
Dari pengertian tersebut, bahwa tanggung jawab itu dapat berupa atau terbagi menjadi beberapa bagian, karena memang rasa tanggung jawab yang dimiliki seseorang itu selain bagi diri sendiri juga bagi orang lain. Bagian dari tanggung jawab itu sendiri adalah:
1. Tanggung Jawab Terhadap keluarga
Di dalam keluarga tanggung jawab dapat diartikan atau menyangkut dengan nama baik keluarga, kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan keluarga itu sendiri.


2. Tanggung Jawab Kepada Masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial yang tak bisa lepas dari kemasyarakatan atau orang lain dengan kata lain manusia tidak bisa hidup dengan kesendirian. Oleh karena itu, setiap apa yang dlakukan oleh seseorang pasti terikat dengan perbuatan orang lain dan sudah seharusnya seseorang itu harus bertanggung jawab kepada orang lain (masyarakat).

3. Tanggung Jawab Kepada Bangsa dan Negara
Selain seseorang adalah bagian dari masyarakat, ia juga merupakan bagian dari bangsa suatu Negara. Oleh karena itu, tatkala seseorang melakukan sesuatu tak lepas dari aturan yang ditetapkan oleh bangsanya dan apabila ia melanggarnya hukuman wajib atasnya.

4. Tanggung Jawab Kepada Tuhan
Bagian yang terakhir dari tanggung jawab adalah tanggung jawab kepada Sang Pencipta alam semesta beserta isinya. Aplikasi dari rasa itu adalah beribadah kepada-Nya serta meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Apabila kita melakukannya (apa-apa yang dilarang) maka, balasan akan menanti di Akhirat sana. Sebagai dalil di dalam al-Qur’an disebutkan bahwa Allah SWT berfirman: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka itu menyembah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56).

Dari pengertian hingga pembagian tanggung jawab, dapat dikatakan bahwa hal itu merupakan salah satu nilai atau hikmah yang dapat di ambil dari salah satu adat Palembang yaitu upacara pernikahan, dimana dengan adat ini kedua calon serta keluarga juga para delegasi dilatih dan diuji untuk memiliki rasa atau sikap tanggung jawab, apalagi setelah agama Islam masuk ke daerah melayu banyak masyarakat yang mengetahui akan pentingnya rasa tanggung jawab itu sendiri. Dengan adat ini pula yang memiliki tahapan atau planning begitu panjang menunjukkan adanya keseriusan untuk menyatukan tekad bersama antara kedua mempelai, terutama bagi calon penganten laki-laki (bujang) yang nantinya akan menjadi pemimpin di dalam sebuah rumah tangga ataupun keluarga.
b. Keadilan
Keadilan memiliki pengertian pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Selain itu, keadilan juga dapat diartikan mendapat perlakuan adil.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak ataupun tidak sewenang-wenang. Dengan demikian keadilan mengandung pengertian berbagai hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau tidak sewenang-wenang.
Dari pengertian keadilan di atas dapat disimpulkan bahwa keadilan sangat dibutuhkan di dalam kehidupan ini baik itu keadilan bagi diri sendiri maupun bagi diri orang lain, agar kebahagian dapat terpenuhi.
Berkaitan dengan masalah upacara pernikahan adat Palembang, maka keadilan merupakan salah satu nilai yang tersirat di dalamnya. Dengan tahapan-tahapan yang dilakukan baik pra sampai pasca akad nikah terlihat adanya pembagian tugas serta fungsi masing-masing secara adil, sehingga terciptalah kebersamaan di antara kedua belah pihak.

c. Kebebasan
Kebebasan berasal dari kata bebas yang berarti merdeka. Akan tetapi di dalam kebebasan tersebut tak lepas dari suatu aturan atau norma sehingga dapat diartikan bebas bagi dirinya namun tidak untuk orang lain. Contohnya: seseorang bebas melakukan sesuatu akan tetapi ia juga harus melihat norma atau hukum yang berlaku, apakah perbuatan yang ia lakukan bertentangan atau serasi dengannya (hukum).
Di dalam upacara pernikahan adat Palembang nilai yang satu ini sangat menonjol dari yang lain karena terlihat dari awal bahwa kebebasan ini sangat dianjurkan. Contohnya saja pada waktu pemilihan calon, keluarga sangat memberikan keleluasan kepada anaknya (bujang) untuk mengajukan gadis yang hendak ia nikahi. Akan tetapi, calon mempelai tersebut tetap harus diperlihatkan kepada keluarga terlebih dahulu, yang pada akhirnya disepakati bersama.

d. Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi berarti cocok, sesuai, atau kena benar. Dan semua kata tersebut mengandung pengertian perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang.
Kata serasi ini erat hubungannya dengan selaras (harmony) yang merupakan salah satu poin dari keserasian itu sendiri yaitu seimbang atau keseimbangan/keharmonisan. Dan kata ini (serasi/selaras) telah dicontohkan Allah SWT dengan kata lain dilakukan-Nya untuk menciptakan segala sesuatu di alam ini sehingga keadilan akan tercipta. Seperti Allah menciptakan Surqa dan Neraka, menciptakan laki-laki dan perempuan. Juga menciptakan siang dan malam. Hal ini semua dibuktikan dengan ayat al-Qur’an yang artinya “(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura’: 11).
Nilai yang satu ini sangat erat pula hubungannya dengan upacara pernikahan adat masyarakat Palembang, karena memang dengan perencanaan serta program yang banyak serta berimbang dan serasi dengan masyarakat dengan kata lain sesuai dengan lingkungan kehidupan masyarakat.
Selain itu, dalam tahapan pemilihan calon dapat dilihat bahwa ketika antara keluarga dengan calon penganten laki-laki (bujang) dan para utusan terdapat kecocokan dalam menentukan pilihan sehingga tidak akan adanya ketimbangan ataupun perselisihan. Karena memang sebelumnya diadakan kesepakatan terlebih dahulu.

3.4 Analisa
Setelah melihat sekilas tentang upacara pernikahan adat Palembang, letak geografis wilayah kota Palembang serta nilai yang tersirat di dalamnya, maka dapat dianalisa apakah adat masyarakat Palembang ini memberikan pengaruh baik kepada masyarakat yang melakukan ataupun tidak. Terutama pengaruh nilai yang terkandung di dalam adat ini, apakah dapat membekas pada kehidupan serta pola prilaku masyarakat Palembang.
Di antara analisa yang akan diambil di dalam makalah ini adalah:
a. Di tinjau dari segi tanggung jawab
Di atas telah dijelaskan bahwa rasa tanggung jawab ini akan selalu muncul dalam diri manusia, apalagi tatkala ada hak atau kewajiban yang patut dipenuhi. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa rasa tanggung jawab ini akan menghilang tatkala rasa cuek atau acuh tak acuh muncul di dalam melaksanakan suatu kewajiban atau memenuhi suatu hak.
Dengan adanya upacara pernikahan adat Palembang ini yang hampir dilakukan setiap minggu ataupun bulannya, sedikit banyak telah memberikan kontribusi kepada masyarakat terutama kepada para calon kedua mempelai serta para utusan bagaimana memegang rasa tanggung jawab atas sebuah hak maupun kewajiban.
Dari hasil pengamatan, bahwa masyarakat Palembang dapat memegang rasa tanggung jawab tersebut, walaupun dalam kadar sederhana. Ini tak lepas dari pengaruh dari perkembangan zaman dan teknologi yang menginginkan segala sesuatu berjalan dengan cepat. Sehingga masih terdapat kecurangan, semisal baru-baru ini salah satu anggota DPRD kota Palembang terbukti melakukan korupsi atas lahan yang dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-api sekarang, dimana lahan tersebut merupakan wilayah yang dilindungi (hutan). Akan tetapi, dari kedua mempelai budaya ini yang mengajarkan pentingnya rasa tanggung jawab dapat diartikan telah berpengaruh besar sehingga keretakan atau perceraian di dalam rumah tangga dapat diminimalisir.



b. Di tinjau dari segi keadilan
Dari segi keadilan, budaya upacara pernikahan yang memiliki beberapa fase sebelum dan sesudahnya ini sangat memberikan pengaruh yang cukup signifikan kepada masyarakat Palembang terutama pada bidang keadilan ini.
Ini semua dapat dilihat dari pola prilaku masyarakat Palembang yang semakin hari semakin membaik, yang dahulunya masyarakat kecil sering mendapatkan tindakan yang kurang adil dari atasan dengan kata lain pemerintah. Sebagai contoh: dari segi pembangunan (kuantitas) sekarang pemerintah sudah mulai mengimbangi antara pembangunan yang ada di kota maupun di daerah/desa.

c. Di tinjau dari segi kebebasan
Analisa selanjutnya dari segi kebebasan. Diketahui bahwa budaya upacara pernikahan ini telah memberikan i’tibar kepada masyarakat Palembang yaitu setiap melakukan sesuatu kita diberikan kebebasan walaupun pada akhirnya kebebasan tersebut tetap harus mengikuti kaidah atau asas hukum yang telah disepakati bersama.
Dilihat dari pola prilaku masyarakat Palembang dengan adanya budaya ini, bahwa sekarang mereka lebih bebas untuk mengutarakan atau melakukan sesuatu akan tetapi para atasan tetap memberikan rambu-rambu agar kebebasan tersebut tidak keluar dari norma atau syari’at yang berlaku karena memang Indonesia merupakan Negara hukum yang berlandaskan Pancasila. Contohnya: masyarakat bebas untuk tidak melaksanakan tahapan-tahapan di dalam upacara pernikahan adat Palembang. Akan tetapi hal-hal pokok dari pernikahan itu sendiri mesti tidak pula mereka tinggalkan melainkan harus dikerjakan semisal mas kawin dan lain-lainnya.

d. Di tinjau dari segi keserasian
Telah dijelaskan di atas bahwa nilai keserasian terdapat di dalam budaya ini, sehingga antara masyarakat dengan keluarga kedua mempelai terjadinya keserasian.
Meskipun keserasian ini sudah dibayankan oleh Allah di dalam kitab suci al-Qur’an, tidak bisa dielakkan bahwa pola prilaku masyarakat Palembang belum sepenuhnya menghayati serta mempraktekkan hal tersebut. Contohnya: masih terdapat masyarakat yang belum mampu mengimbangi mana yang sunnah maupun yang wajib dalam kadar Mu’amalah Ma’a Allah. Hal ini dapat di lihat tatkala pelaksanaan Shalat Tarawih dan Shalat Shubuh pada bulan Ramadhan. Dapat dibandingkan bahwa mayoritas jama’ah pada kedua waktu itu terjadi pada waktu Shalat Tarawih.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dari pembahasan serta studi kasus di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa di dalam adat upacara pernikahan atau perkawinan Palembang dikenal istilah-istilah yang beranekaragam, sehingga adat ini dapat menjadi kebudayaan yang khas bagi masyarakat Palembang.
2. Dengan tahapan yang begitu panjang dan rumit, maka adat ini sangat membutuhkan planning serta biaya yang tidak sedikit.
3. Dengan tahapan-tahapan itu pula, adat ini memiliki nilai lebih dari adat-adat yang lain, dimana nilai tersebut selain dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar juga kepada keluarga serta kedua mempelai.

4.2 Saran
Setelah makalah ini dibuat, ada beberapa saran yang ingin disampaikan kepada:
1. Pelajar/Mahasiswa, untuk selalu menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan lokal sehingga kepunahan akan terhindarkan. Dan cinta tersebut dapat diaplikasikan dalam berbagai macam bentuk baik teoritis maupun praktis.
2. Pengajar/Dosen, untuk selalu memberikan support serta arahan kepada pelajar agar dapat mempertahankan serta mencintai kebudayaan yang kita miliki.
3. Masyarakat, agar selalu mendukung kebudayaan yang telah kita miliki dengan memberikan teguran dan menjaga kelestariannya.

DAFTAR RUJUKAN

Karimsh. 2007 ed. V“Perkawinan Adat Palembang”. http://karimsh.multiply.com diakses 10 Mei 2008

Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Setia

Notowidagdo, Rohman. 2000. Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

1977. Adat Upacara Pernikahan Palembang. Jakarta: Depdikbud

http://visitmusi.com diakses 10 Mei 2008

Read More......

Ibnu Rusyd


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Akal merupakan salah satu kelebihan yang dimiliki manusia, sehingga dengan akal tersebut manusia dapat menjadi beradab maupun sebaliknya, tergantung pribadi masing-masing. Dapat dilihat bahwa dahulu para ilmuwan seperti: Plato, Aristoteles, Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Ghazali dan lain-lain, telah menggunakan akal tersebut sesuai dengan fungsinya sehingga munncul-lah konsep pengetahuan yang akhirnya menjadi sebuah ilmu pengetahuan.
Selain beberapa ilmuwan di atas, ada salah seorang filosof muslim yang telah mengintegrasikan antara wahyu dan akal, sehingga di dalam perjalanan kehidupannya ia banyak menghabiskan hanya untuk menelaah serta meniliti para pemikir sebelumnya, di antaranya adalah Aristoteles dan Al-Ghazali, dimana dari dua pemikir ini ia dapat memberikan satu konsep pengetahuan bahwa wahyu dan akal dapat dikombinasikan. Selain menelaah, beliau juga mengkritik beberapa pemikir sebelumnya, diantaranya: Ibnu Sina dan Al-Farabi. Beliau adalah Ibnu Rusyd.

Sebagian umat muslim belum banyak mengenal begitu jauh siapa filosof Ibnu Rusdy tersebut, dimana pemikirannya telah tersebar luas sampai di benua Eropa sana. Selain itu, Ibnu Rusyd juga-lah yang mempelopori timbulnya renaisans di Eropa. Banyak konsep pengetahuan yang beliau lahirkan sehingga tidak pantas bagi kita (umat muslim) untuk tidak mengenal sang filosof muslim ini.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan sedikit dipaparkan identitas serta pemikiran sang filosof muslim yang telah merekonsiliasi antara wahyu dan akal. Dan juga kritikan beliau kepada Imam Al-ghazali yang telah mengkafirkan para filosof serta Emanasionisme Filosof Muslim.


1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah:
1. Bagaimana Riwayat Hidup Ibnu Rusyd?
2. Apa Saja Karya-karya Ibnu Rusyd?
3. Bagaimana Hukum Mempelajari Filsafat Menurut Ibnu Rusyd?
4. Bagaimana Filsafat Ibnu Rusyd?
5. Bagaimana Kritik Ibnu Rusdy Terhadap Emanasionisme Filosof Muslim?
6. Bagaimana Pengaruh Pemikiran Ibnu Rusyd di Eropa?

1.3 Tujuan Masalah
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan masalahnya adalah:
1. Mendeskripsikan Riwayat hidup Ibnu Rusyd
2. Mendeskripsikan karya-karya Ibnu Rusyd
3. Mendeskripsikan Hukum Filsafat Menurut Ibnu Rusyd
4. Mendeskripsikan filsafat Ibnu Rusyd
5. Mendeskripsikan kritik Ibnu Rusyd terhadap emanasionisme filosof muslim
6. Mendeskripsikan Pengaruh pemikiran Ibnu Rusyd di Eropa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Riwayat Hidup
Ibnu Rusyd atau nama lengkapnya Abu Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd lahir di Cordova pada tahun 1126 M/510 H. Beliau adalah ahli falsafah yang paling agung yang dilahirkan dalam sejarah Islam, pengaruhnya bukan saja di dunia Islam akan tetapi di masyarakat Eropa juga, dan beliau lebih dikenal di sana dengan sebutan Averroes.
Ibnu Rusyd merupakan keturunan dari golongan orang yang berilmu dan ternama, Bapak dan Kakek beliau adalah seorang hakim di Cordova. Dan menurut Ibnu Abrar: “Sejak mulai berakal Ibnu Rusyd tidak pernah meninggalkan berpikir dan membaca, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan malam perkawinannya.” oleh karena itu, beliau pernah belajar dengan Ibnu Zuhr yang akhirnya guru tersebut menjadi teman karib beliau. Dari Ibnu Zuhr, beliau belajar banyak tentang ilmu fiqih dan hal-hal yang menyangkut tentang obat-obatan. Selain itu, beliau juga akrab dengan kerajaan Islam Muwahhidin. Oleh karena keakraban itu pula beliau diangkat menjadi hakim di Sevilla sekitar tahun 1169 M. Dua tahun setelah itu beliau dilantik menjadi hakim pula tepatnya di kota kelahiran beliau yaitu Cordova. Pada tahun 1182 M beliau dilantik menjadi doktor di istana, akan tetapi beberapa tahun setelah beliau menjabat menjadi doktor istana tepatnya pada tahun 1195 M banyak pihak ataupun golongan yang iri atas prestasi yang Ibnu Rusyd raih serta mereka menganggap beliau adalah seorang mulhid dan seorang yang kafir. Oleh karena itu beliau diasingkan atau dibuang ke daerah lucena, dekat Cordova.
Setelah masa pembuangannya telah habis, tepatnya pada tahun 1197 M Ibnu Rusyd kembali ke Cordova lagi. Akan tetapi, tatkala beliau tiba tak ada sambutan dari masyarakat melainkan cemoohan dan beliau pun tersisihkan.
Di akhir hayat beliau Khalifah Al-Mansor al-Muwahhidin merasa telah berbuat salah terhadap Ibnu Rusyd sehingga beliau diasingkan serta dipinggirkan dari masyarakat. Oleh karena itu, sang khalifah memberikan penghormatan kembali kepada Ibnu Rusyd, akan tetapi penghormatan tersebut tak ada artinya disebabkan ajal telah menjemput beliau yaitu pada tanggal 10 Desember 1198 M (72 th.)/9 Shafar 595 H (75 th.).

2.2 Karya-karya
Ibnu Rusyd tidak meninggalkan barang atau harta benda apapun melainkan ilmu serta tulisan dalam pelbagai bidang seperti: filsafat, kedokteran, ilmu kalam, ilmu falak, fiqih, musik, tata bahasa (nahwu). Akan tetapi sangat disayangkan karya-karya beliau sangat sulit ditemukan dan apabila ada karya tersebut tidak lagi orisinil dengan kata lain telah diterjemahkan ke dalam bahasa lain.
Di antara karya-karya beliau adalah:
1. Fashl al-Maqal fi ma baina al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal, kitab ini berisi tentang korelasi antara ilmu filsafat dengan agama.
2. Al-Kasyf an Manahij al-Adillat fi Aqa’id al-Millat, kitab ini berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi.
3. Tahafut at-Tahafut, kitab ini berisikan kritikan terhadap karya Al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifat.
4. Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, kitab ini berisikan penjelasan tentang ilmu fiqih.
5. Kuliyyah fi at-Thibbi (16 jilid), kitab ini berisikan tentang hal-hal kedokteran/perobatan.
6. Mabadi al-Falsafah, kitab ini berisikan tentang awal mula ilmu filsafat.
7. Tafsir Urjuza, yang berisikan tentang kedokteran serta ketauhidan.
8. Taslul, berisikan tentang pengetahuan ilmu kalam.
9. Kasful Adilah, yang berisikan tentang filsafat dan agama.
10. De Anima Aristoteles, kitab ini berisikan tentang pelbagai hal yang berkaitan dengan musik.

2.3 Hukum Mempelajari Filsafat
Menurut Ibnu Rusyd, hukum mempelajari filsafat adalah wajib dengan kata lain dianjurkan oleh agama. Pendapat ini dapat dibuktikan dengan hujjah beliau baik melalui sudut akal serta nash agama. Dari sudut akal beliau mengatakan bahwa dengan berfilsafat atau mempelajari segala apa yang ada di alam ini tentunya dapat diketahui segalanya ada yang menciptakan. Adapun dari segi nash agama, Ibnu Rusyd memberikan beberapa ayat suci Al-Qur’an yang berkaitan dengan penggunaan akal pikiran, diantaranya:
öqs9 $uZø9t“Rr& #x‹»yd tb#uäöà)ø9$# 4’n?tã 9@t6y_ ¼çmtF÷ƒr&t©9 $Yèϱ»yz %YæÏd‰|ÁtF•B ô`ÏiB ÏpuŠô±yz «!$# 4 šù=Ï?ur ã@»sVøBF{$# $pkæ5ÎŽôØtR Ĩ$¨Z=Ï9 óOßg¯=yès9 šcr㍩3xÿtGtƒ ÇËÊÈ
“Kalau sekiranya kami turunkan Al-Quran Ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. dan perumpamaan-perumpamaan itu kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (QS. Al-Hasyr: 21)
óOs9urr& (#rãÝàZtƒ ’Îû ÏNqä3n=tB ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur $tBur t,n=y{ ª!$# `ÏB &äóÓx« ÷br&ur #Ó|¤tã br& tbqä3tƒ ωs% z>uŽtIø%$# öNßgè=y_r& ( Äd“r'Î7sù ¤]ƒÏ‰tn ¼çny‰÷èt/ tbqãZÏB÷sムÇÊÑÎÈ
“ Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan kemungkinan Telah dekatnya kebinasaan mereka? Maka kepada berita manakah lagi mereka akan beriman sesudah Al Quran itu?” (QS. Al-A’raf: 185)
šÏ9ºx‹x.ur ü“̍çR zOŠÏdºtö/Î) |Nqä3n=tB ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur tbqä3u‹Ï9ur z`ÏB tûüÏYÏ%qßJø9$# ÇÐÎÈ
“Dan Demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.” (QS. Al-An’am: 75)



2.4 Filsafat Ibnu Rusyd
Filsafat Ibnu Rusyd sangat dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles. Dalam memahami pemikiran Aristoteles beliau tidak langsung membaca karyanya yang berbahasa Yunani akan tetapi dengan bantuan buku-buku terjemahan dan ulasan-ulasan para ahli seperti: Hunain bin Ishaq, Yahya ibn Ady dan Abu Basyar.
Sebagai seorang filosof, Ibnu Rusyd juga memikir, membahas dan memahami pemikiran para filosof sebelumnya dan juga tak segan-segan beliau memberikan kritikan serta bantahan apabila ada pembahasan yang tidak beliau setujui. Di bawah ini akan dijelaskan sedikit tentang filsafat Ibnu Rusyd:
a) Metode Pembuktian Kebenaran
Ada tiga macam metode yang digunakan untuk membuktikan kebenaran (Tashdiq), yaitu:
a. Metode Retorika (al-khatabiyyah), metode ini diperuntukkan bagi manusia awam.
b. Metode Dialektik (al-jadaliyah), metode ini diperuntukkan bagi manusia awam.
c. Metode Demonstratif (al-burhaniyyah), metode ini diperuntukkan kepada kelompok kecil manusia.
Dalam konteks syari’at, metode-metode terbagi kepada empat macam kategori:
a. Metode bersifat umum sekaligus bersifat khusus (metode yaqini/dipastikan kebenarannya). Kesimpulannya diambil dari sendiri bukan dari perumpamaan. Metode ini tidak membutuhkan takwil atau interpretasi lagi.
b. Metode yang premis-premisnya bersifat masyhur (benar karena dukungan pendapat umum) atau madhmum (benar karena dugaan umum) namun kebenarannya mencapai tingkat pasti. Kesimpulannya diambil dari perumpamaan-perumpamaan bagi obyek-obyek yang menjadi tujuannya. Sehingga penafsiran di dalam metode dapat dilakukan.
c. Metode yang kesimpulannya berupa obyek-obyek yang hendak disimpulkan itu sendiri, sedangkan premis-premisnya bersifat masyhur atau madhmum. Kesimpulannya tidak membutuhkan takwil sekalipun di dalam premis-premisnya seringkali terjadi pentakwilan.
d. Metode yang premis-premisnya bersifat masyhur atau madhmum tanpa adanya kemungkinan untuk mencapai tingkat kebenaran. Kesimpulannya berupa perumpamaan-perumpamaan bagi obyek-obyek yang dituju. Metode ini bagi orang awam harus diartikan sesuai lahiriyahnya.
b) Metafisika
Masalah ketuhanan, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa Allah adalah penggerak pertama. Sifat positif yang diberikan kepada Allah adalah “Akal” dan “Maqqul” wujud Allah adalah Esa-Nya. Konsepsi ini tidak lepas dari pengaruh para filosof sebelumnya.
Dalam pembuktian adanya Tuhan, Ibnu Rusyd sangat tidak sependapat dengan para aliran-aliran semacam Mu’tazilah, Asy’ariyah, Shufiah dan lain sebagainya. Oleh karena itu beliau memberikan alasan ketidaksependapatannya dengan aliran-aliran tersebut dengan dalil-dalil yang menyakinkan, diantaranya:
a. Dalil Inayah al-Ilahiyah (Pemeliharan Tuhan).
óOs9r& È@yèøgwU uÚö‘F{$# #Y‰»ygÏB ÇÏÈ tA$t7Ågø:$#ur #YŠ$s?÷rr& ÇÐÈ
“Bukankah Kami menjadikan bumi ini sebagai hamparan, dan gunung-gunung sebagai pasak?” (QS. An-Naba’: 6-7)
b. Dalil Ikhtira’ (dalil ciptaan).
$yg•ƒr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# z>ÎŽàÑ ×@sWtB (#qãèÏJtGó™$$sù ÿ¼ã&s! 4 žcÎ) šúïÏ%©!$# šcqããô‰s? `ÏB Èbrߊ «!$# `s9 (#qà)è=øƒs† $\/$t/èŒ Èqs9ur (#qãèyJtGô_$# ¼çms9 ( bÎ)ur ãNåkö:è=ó¡o„ Ü>$t/—%!$# $\«ø‹x© žw çnrä‹É)ZtFó¡o„ çm÷YÏB 4 y#ãè|Ê Ü=Ï9$©Ü9$# Ü>qè=ôÜyJø9$#ur ÇÐÌÈ
“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu sembah selain Allah sama sekali tidak dapat menciptakan seekor lalat-pun. Kendati pun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah”
(QS. Al-Hajj: 73)
c. Dalil Harkah (gerak). Alam semesta ini bergerak dengan suatu gerakan yang abadi. Gerakan tersebut menunjukkan adanya penggerak pertama yaitu Tuhan.
Adapun mengenai sifat-sifat Allah, Ibnu Rusyd lebih dekat kepada paham Mu’tazilah. Dalam hal ini beliau menggunakan prinsip-prinsip tasybih dan tanzih (penyamaan dan penyucian) yaitu pertama dengan menetapkan beberapa sifat positif kepada Allah. Kedua dengan, mengakui adanya perbedaan Allah dengan makhluk-Nya, seperti sifat ‘ilm. Hal ini sebagaimana firman Allah:
¼çny‰YÏãur ßxÏ?$xÿtB É=ø‹tóø9$# Ÿw !$ygßJn=÷ètƒ žwÎ) uqèd 4 ÞOn=÷ètƒur $tB †Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur 4 $tBur äÝà)ó¡n@ `ÏB >ps%u‘ur žwÎ) $ygßJn=÷ètƒ Ÿwur 7p¬6ym ’Îû ÏM»yJè=àß ÇÚö‘F{$# Ÿwur 5=ôÛu‘ Ÿwur C§Î/$tƒ žwÎ) ’Îû 5=»tGÏ. &ûüÎ7•B ÇÎÒÈ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia sendiri, dan dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (QS. Al-An’am: 59)
tA$s%ur tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Ÿw $oYÏ?ù's? èptã$¡¡9$# ( ö@è% 4’n?t/ ’În1u‘ur öNà6¨ZtÏ?ù'tGs9 ÉOÎ=»tã É=ø‹tóø9$# ( Ÿw Ü>â“÷ètƒ çm÷Ztã ãA$s)÷WÏB ;o§‘sŒ ’Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# Ÿwur ’Îû ÇÚö‘F{$# Iwur ãtóô¹r& `ÏB šÏ9ºsŒ Iwur çŽt9ò2r& žwÎ) ’Îû 5=»tGÅ2 &ûüÎ7•B
“Dan orang-orang yang kafir berkata: "Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami". Katakanlah: "Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, Sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu. tidak ada tersembunyi daripada-Nya sebesar zarrahpun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)" (QS. Saba’: 3)
Mengenai hubungan zat dengan sifat Allah, Ibnu Rusyd memahami sifat Allah sebagai ‘itibarat dzihniyyah (pandangan akal) terhadap zat Allah Yang Maha Esa. Oleh karena itu bagi orang awam cukup diajarkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disyara’kan.
c) Moral
Ibnu Rusyd membenarkan teori Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai kebahagiaan. Agama dengan akhlak secara praktis dan filsafat secara teoritisnya, oleh karena itu diperlukan relasi dengan akal aktif.
d) Kritikan Terhadap Al-Ghazali
Pemikiran Ibnu Rusyd mulai mencuat tatkala ia menanggapi karya Al-Ghazali Tahafut al-Falasifah (kerancuan filsafat) yang kata-kata atau kalimat, yang disampaikan al-Ghazali di dalam buku tersebut tidak menyakinkan serta tidak dapat memberikan pemahaman secara murni tentang filsafat itu sendiri. Kemudian pemikiran tersebut beliau tuangkan langsung dalam sebuah karya yang berjudul Tahafut at-Tahafut (kerancuan dari kerancuan). Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pembicaraaan al-Ghazali terhadap pemikiran filosof-filosof itu tidak pantas karena dua hal: Pertama, sebenarnya beliau memahami pemikiran-pemikiran para filosof tersebut, akan tetapi tidak disebutkan secara benar-benar dan ini adalah perbuatan orang-orang buruk Kedua, beliau membicarakan sesuatu yang tidak dikuasainya, ini termasuk perbuatan orang-orang bodoh.
Adapun tiga butir yang dianggap al-Ghazali para filosof salah dalam pemikirannya dan beliau mengatakan mereka (para filosof) adalah kafir. Tiga butir tersebut adalah: Kadimnya alam, Allah tidak mengetahui rincian di alam dan kebangkitan jasmani di akhirat tidak ada. Dan dari pernyataan al-Ghazali tersebut maka Ibnu Rusyd langsung menanggapinya. Tanggapan beliau sebagai berikut:
1. Alam Itu Kadim
Al-Ghazali mengatakan bahwa para filosof muslim salah mengartikan bahwa alam itu kadim yang diciptakan dari sesuatu (materi) yang ada, padahal alam diciptakan oleh Allah dari tiada menjadi ada. Dari pandangan al-Ghazali ini-lah Ibnu Rusyd langsung memberikan tanggapan bahwa apa yang diungkapkan al-Ghazali keliru karena tidak ada seorang pun dari filosof muslim yang menyatakan bahwa kadimnya alam sama dengan kadimnya Allah, akan tetapi yang mereka maksudkan adalah yang ada berubah menjadi ada dalam bentuk lain. Dan mustahil atau nihil apabila sesuatu itu ada dari yang tidak ada. Kemudian Ibnu Rusyd memberikan beberapa dalil dari ayat suci al-Qur’an sebagai bukti bahwa tatkala Allah menciptakan alam sudah ada sesuatu yang lain. Ayat tersebut yaitu:
óOs9urr& ttƒ tûïÏ%©!$# (#ÿrãxÿx. ¨br& ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚö‘F{$#ur $tFtR%Ÿ2 $Z)ø?u‘ $yJßg»oYø)tFxÿsù ( $oYù=yèy_ur z`ÏB Ïä!$yJø9$# ¨@ä. >äóÓx« @cÓyr ( Ÿxsùr& tbqãZÏB÷sムÇÌÉÈ
“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya’: 30)
uqèdur “Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚö‘F{$#ur ’Îû Ïp­GÅ™ 5Q$­ƒr& šc%Ÿ2ur ¼çmä©ötã ’n?tã Ïä!$yJø9$# öNà2uqè=ö7uŠÏ9 öNä3•ƒr& ß`|¡ômr& WxyJtã ... ÇÐÈ
“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya….” (QS. Hud: 7)
§NèO #“uqtGó™$# ’n<Î) Ïä!$uK¡¡9$# }‘Édur ×b%s{ߊ ...
“Kemudian, Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap…”
(QS. Fushilat: 11)
Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan bahwa alam ini diciptakan setelah adanya sesuatu yang lain yakni: al-maau (air) dan ad-dukhon (uap).
2. Allah Tidak Mengetahui Rincian di Alam
Al-Ghazali menuduh bahwa para filosof muslim mengatakan Allah tidak mengetahui yang parsial di alam. Tuduhan ini sangat tidak benar, karena menurut Ibnu Rusyd maksud dari filosof muslim tersebut adalah pengetahuan Allah tentang parsial di alam ini berbeda dengan pengetahuan manusia, dimana pengetahuan Allah itu bersifat kadim, maksudnya pengetahuan Tuhan tidak dibatasi oleh waktu atau pengetahuan-Nya semenjak azali dan tidak bersifat kulliyah atau juziyyah. Sedangkan pengetahuan manusia bersifat baharu.
3. Kebangkitan Jasmani di Akhirat Tidak Ada
Menurut Ibnu Rusyd, sanggahan al-Ghazali kepada para filosof muslim tentang kebangkitan jasmani di akhirat kelak tidak ada adalah tidak benar. Hanya saja mereka berbeda pendapat dalam penafsiran tentang ajaran dasar dalam Islam bukan perbedaan dalam pro ataupun kontra terhadap ajaran dasar agama Islam. Dengan kata lain, mereka berbeda dalam berijtihad, dan perbedaan ini diperbolehkan dalam ajaran agama Islam karena sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang benar dalam berijtihad di bidangnya maka ia mendapatkan dua pahala sedangkan apabila salah maka ia mendapatkan satu pahala.”
Selain tiga perkara di atas, Ibnu Rusyd juga membantah pemikiran al-Ghazali tentang hubungan atau hukum sebab akibat (kausalitas) serta kaitannya dengan perkara yang menyimpang dari kebiasaan dan mukjizat Nabi.
a) Menurut Ibnu Rusyd, antara hubungan sebab dan akibat terdapat hubungan keniscayaaan atau hubungan yang dharury (pasti), dimana sebab sangat berpengaruh terhadap lahirnya suatu akibat. Pandangan ini bertolak belakang dengan pendapat para mutakalimin termasuk al-Ghazali yang mengingkari adanya sebab dan dapat mempengaruhi lahirnya suatu akibat. Kemudian Ibnu Rusyd menambahkan bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini memiliki sifat dan ciri tertentu (sifat zatiyah), maksudnya untuk terwujudnya sesuatu keadaan mesti ada kekuatan yang telah ada sebelumnya.
b) Ibnu Rusyd mempertanyakan ulang pendapat al-Ghazali yang menyatakan bahwa hubungan sebab akibat sebagai adat atau kebiasaan. Dan adat seperti apa yang dimaksud disini apakah adat fa’il (Allah), atau adat mawjud atau adat bagi kita dalam menentukan sifat. Karena ketidakjelasan tersebut maka Ibnu Rusyd membantah pendapat al-Ghazali, dengan mengatakan apabila adat tersebut diartikan sebagai fa’il maka ia bertentangan dengan firman Allah:
sp¨Zß™ `tB ô‰s% $uZù=y™ö‘r& šn=ö6s% `ÏB $oYÎ=ß™•‘ ( Ÿwur ߉ÅgrB $oYÏK¨YÝ¡Ï9 ¸xƒÈqøtrB ÇÐÐÈ
“(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul kami yang kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan kami itu.” (QS. Al-Isra’: 77)
Apabila diartikan sebagai mawjud maka ia bukan adat namanya akan tetapi tabiat. Sedangkan apabila diartikan sebagai adat bagi kita dalam menentukan sifat, maka hubungan (nisbat) antara mawjud dan fa’il tidak ada.
c) Hubungan sebab akibat tidak didasari atas akal sehat. Statement yang disampaikan al-Ghazali ini sangat tidak benar, menurut Ibnu Rusyd dengan pengetahuan akal sehat itulah maka segala yang ada (mawjud) beserta sebab akibatnya dapat diketahui. Setelah itu akan diketahui pula hikmah yang terkandung di dalamnya dan semua ini atas pertimbangan akal. Akan tetapi Ibnu Rusyd berpendapat mengapa al-Ghazali berstatement seperti itu karena beliau khawatir akan membatasi kehendak Allah serta memberikan kekuasaan kepada Alam dan kekhawatiran tersebut dijawab oleh Ibnu Rusyd dengan mengatakan bahwa sunnatullah merupakan suatu keniscayaan yang diciptakan dan ditentukan oleh Allah atas kehendak-Nya.
d) Al-Ghazali mengatakan apabila orang mempercayai akan adanya hubungan antara sebab akibat maka mereka telah mengkhianati adanya mukjizat Nabi. Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh Ibnu Rusyd dengan memberikan pernyataan bahwa mukjizat nabi itu dibagi menjadi dua: Pertama, mukjizat al-Barraniy yaitu mukjizat yang tidak sesuai dengan risalah kenabian. Kedua, mukjizat al-Jawwaniy yaitu mukjizat yang sesuai dengan risalah kenabian, seperti Al-Qur’an. Dari pembagian mukjizat nabi ini Ibnu Rusyd menentang pemahaman al-Ghazali di atas. Dan Ibnu Rusyd mengatakan bahwa mukjizat al-Barraniy itu dapat ditakwilkan dan boleh jadi mukjizat ini dapat diungkapkan oleh ilmu pengetahuan sekarang, karena memang merupakan sesuatu yang di luar kebiasaan.
e) Kerasulan Nabi
Para ahli kalam membuktikan kerasulan itu dengan qiyas atau perumpamaan yaitu apabila seseorang berkehendak maka ia dapat melakukan sesuatu dan apabila Tuhan beriradah maka Tuhan dapat mengutus Rasul-rasul-Nya. Selain itu golongan Asy’ariyah menambahkan bahwa orang yang mengaku menjadi utusan Tuhan, maka harus menunjukkan bukti bahwa ia benar-benar seorang utusan, bukti tersebut biasa disebut Mu’jizat. Akan tetapi dengan metode qiyas seperti ini hanya akan membawa kepada kesimpulan yang kurang memuaskan dengan kata lain tak dapat dijadikan qiyas burhani (qiyas yang menyakinkan).
Dari ketidakpuasan inilah Ibnu Rusyd berpandangan bahwa pembuktian dengan qiyas di atas dapat diterima oleh kaum awam atau kebanyakan orang, tapi bagi kaum yang lain pembuktian tersebut masih mengandung kelemahan. Di antaranya: dari mana kita mengetahui bahwa mu’jizat yang nampak pada seseorang yang mengaku Nabi itu adalah tanda dari Tuhan yang menunjukkan bahwa ia adalah benar-benar rasul-Nya.
Untuk membuktikan kerasulan Nabi, Ibnu Rusyd memberikan ceritera tentang kerasulan Nabi Muhammad, dimana tatkala kaum Quraisy meminta tanda-tanda kerasulan Beliau, maka Nabi diperintahkan oleh Allah untuk menjawab:
ö@è% tb$ysö7ß™ ’În1u‘ ö@yd àMZä. žwÎ) #ZŽ|³o0 Zwqß™§‘ ÇÒÌÈ
“Katakan Maha Suci Allah, Aku ini tidak lain hanyalah manusia yang menjadi rasul” (QS. Al-Isra’: 93)
Dari kisah ini dapat diartikan bahwa segala sesuatu yang menyimpang dari hukum alam adalah semata-mata kehendak Allah SWT.
Selain itu, Ibnu Rusyd juga mengatakan apabila mu’jizat tidak dapat dijadikan batu sandaran sebagai seorang rasul, maka cara yang kedua yaitu dengan membaca dan memahami al-Qur’an dengan sungguh-sungguh sehingga akan dapat dibuktikan kerasulan seseorang.
f) Akal dan Jiwa
Ibnu Rusyd berpandangan bahwa bentuk materi tidak pernah dapat dipisahkan dari materi karena bentuk materi bisa ada hanya di dalam materi. Oleh karena itu akal yang merupakan sarana dalam mendapatkan pengetahuan dan jiwa yang merupakan bentuk materi yang tak dapat dipisahkan dengan materi itu sendiri.
Dari pandangan Ibnu Rusyd di atas, dapat dikatakan bahwa pengetahuan yang diperoleh oleh manusia dan hewan sangat berbeda. Apabila hewan dengan imajiasi atau perasaannya ia dapat mengetahui sesuatu, lain lagi manusia, dengan menggunakan akal ataupun perasaan pengetahuan dapat dicerna. Selain itu, pengetahuan manusia yang bersifat sementara tidak dapat disamakan dengan pengetahuan Tuhan yang luar biasa serta abadi.

2.5 Kritik Ibnu Rusdy Terhadap Emanasionisme Para Filosof Muslim
Ibnu Rusyd tidak sepakat dengan para Filosof Muslim tentang emanasionisme, dengan kata lain menolak tentang hal itu. Ada beberapa kelemahan serta pertentangan di dalam emanasionisme ini dan membuat Ibnu Rusdy mengeluarkan kritikan serta alasan tentang hal ini. Kritikan tersebut adalah:
1. Para filosof Muslim mengatakan bahwa “al-fa’il al-awwal (Pencipta pertama) hanya memancar satu.” Pendapat ini bertentangan dengan pendapat mereka sendiri yang mengatakan bahwa “yang memancar dari yang satu pertama terdapat pada-nya yang banyak.” Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pendapat ini dapat diterima apabila dikatakan yang banyak terdapat pada akibat pertama (al-maf’ul al-awwal). Dengan ini maka keesaan itu menghendaki bahwa yang banyak kembali kepada yang satu.
2. Ibnu Rusyd juga mengatakan bahwa prinsip-prinsip (al-mabadi’) yang memancar dari prinsip yang lain itu, maksudnya bahwa prinsip-prinsip tersebut memiliki maqamat tertentu dari prinsip pertama. Sehingga antara fa’il, maf’ul dan makhluq memiliki hubungan di antaranya.

2.6 Pengaruh Pemikiran Ibnu Rusyd di Eropa
Pokok pemikiran Ibnu Rusyd adalah merekonsiliasikan antara agama (wahyu) dan filsafat (akal). Dengan ini, ada dua bentuk pendekatan yang digunakan oleh Ibnu Rusyd untuk merealisasikan pemikirannya di atas (Alwi Shihab, 1988:4), yaitu: Pertama, dimulai dengan meneliti filsafat kemudian diakhiri dengan penjelasan tentang agama. Pendekatan ini ada pada bukunya Fashl al-Maqal. Kedua, dimulai dengan mengkaji serta menjabarkan ajaran agama lalu merekonsiliasi dengan hasil penelitian filsafat terhadap alam. Pendekatan ini ada pada buku al-Kasyf’an Manahij al-Adillat fi ‘Aqaid al-Millat.
Menurut Ibrahim Madkur, ada beberapa alasan yang menimbulkan perhatian Barat terhadap pemikiran Ibnu Rusyd:
1. Frederick II sebagai pencinta ilmu pengetahuan dan filsafat lebih banyak tertarik pada komentar-komentar Ibnu Rusyd terhadap Aristoteles.
2. Orang-orang Yahudi, penganut filsafat Ibnu Rusyd, berusaha menerjemahkan karya Ibnu Rusyd dalam bahasa-bahasa Latin dan Ibrani.
3. Pada abad ke-16 karya-karya Ibnu Rusyd kembali diterjemahkan karena sebagian pengkaji filsafat berpandangan bahwa untuk memahami filsafat Aristoteles sebaiknya membaca karya Ibnu Rusyd.
Dari penerjemahan serta penerbitan karya Ibnu Rusyd inilah, maka pemikiran beliau tersebar di Eropa. Penyebaran pemikiran beliau tidak serta merta tersebar secara langsung akan tetapi masih melalui murid-murid beliau dari Eropa yang belajar di Spanyol. Mereka dikenal dengan sebutan Averroisme.
Pada akhir abad ke-12 sampai akhir abad ke-16 Averroisme menjadi aliran pemikiran yang dominan, sehingga menimbulkan reaksi dari tokoh-tokoh agama (Gerajawan) yang ortodoks. Misalnya, mereka mengancam para pemikir Averroisme dengan pembunuhan dan penjara. Sehingga banyak dari ilmuwan yang menjadi korban, seperti: Galileo, Copernicus dll. Akan tetapi usaha tersebut tetap tidak dapat menghentikan mereka untuk menyebarkan pemikirannya sehingga timbullah renaisans di Eropa yang kemudian membuat eropa berkembang serta maju dalam peradaban.
Awalnya dari perbedaan agama maka pemikiran Averroisme ini tidak dapat disamakan dengan pemikiran Ibnu Rusyd. Oleh karena itu, timbullah beberapa penyimpangan misalnya, pemikiran filsafat mungkin bertentangan dengan kebenaran agama tetapi keduanya harus diterima. Selain itu mereka juga mengatakan kebenaran ganda maksudnya kebenaran yang dibawa agama adalah benar, sedangkan kebenaran yang dibawa filsafat juga benar. Padahal Ibnu Rusyd mengatakan bahwa kebenaran hanya satu maksudnya kebenaran yang dibawa agama tidak akan bertentangan dengan kebenaran filsafat, jika terdapat pertentangan maka dapat dilakukan pentakwilan (Takwil).

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Ibnu Rusyd merupakan sosok seorang filosof dan sufi yang sejati. Karena dengan pemikirannya yang merekonsiliasi antara wahyu dan akal.
2. Dengan berfilsafat seseorang tidak dapat dikatakan kafir sebagaimana pernyataan Imam Al-Ghazali karena memang akal diciptakan untuk difungsikan sebagaimana mestinya yaitu untuk berpikir, terutama kepada segala sesuatu yang ada di alam ini.
3. Untuk mendapatkan suatu keyakinan dengan kata lain keimanan, tidak hanya dengan menggunakan wahyu akan tetapi dengan akal juga dapat membantu.

DAFTAR PUSTAKA

Mustofa, A. 2007. “Filsafat Islam”. Bandung: Pustaka Setia
Nasution, Hasyimsyah. 1999. “Filsafat Islam”. Jakarta: PT. Gaya Media Pratama
Zar, Sirajuddin. 2007. “Filsafat Islam (Filosof & Filsafatnya)”. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Read More......