Selasa, 11 Mei 2010

Tantangan dan Peluang Lulusan Pendidikan Agama Islam di Masa Depan

Oleh: Arbain Nurdin
Pendahuluan

Sebagai Seorang sarjana atau ahli pendidikan Islam serta kader pemimpin Islam yang beriman sempurna, berakhlaq mulia, dan berwawasan luas. Tentu harus memerankan diri pada kehidupan masyarakat sebagai kader yang berguna serta bermanfaat atas apa yang telah didapatkan selama menempuh proses pembelajaran baik formal maupun non-formal.
Oleh karena itu, selain memiliki cita-cita dan komitmen untuk mewujudkan cita-cita ajaran Islam sebagaimana secara terpadu dan serempak juga memiliki pandangan faham keagamaan yang pluralis inklusif, yaitu suatu faham keagamaan yang meyakini kebenaran agama yang dianutnya dan mengamalkannya secara sungguh-sungguh namun pada saat yang bersamaan ia juga mengakui eksistensinya keberadaan agama lain, disertai dengan sikap tidak merasa bahwa agamanya-lah yang paling benar, sedangkan agama lain tersesat. Jadi dapat dibenarkan bahwa faham tersebut dapat diterima dikalangan masyarakat secara umum seperti masyarakat Indonesia yang multikultural, sehingga dapat terwujud satu kesatuan tanpa memojokkan suku. Agama ataupun budaya lain. Inilah konsep bhineka tunggal ika.
Namun di era globalisasi ini, para sarjana Pendidikan Islam sedikit banyak mendapatkan tantangan serta peluang. Hal ini karena arus globalisasi baik pada aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain-lain yang secara signifikan berpengaruh terhadap agama Islam secara umum serta pendidikan Islam secara khusus.
Sebagai contoh pasca terjadi peladakan bom di gedung WTC Amerika Serikat oleh sekelompok teroris yang dikaitkan dengan pemimpin al-Qaidah serta pimpinan Jama’ah Islamiyah (JI) yaitu Usamah bin Laden, walaupun hingga sekarang pemimpin tersebut belum ditemukan keberadaannya (ditangkap). Maka agama Islam ketika itu hingga sekarang diidentikkan dengan aksi terorisme oleh umat non-muslim, padahal hal itu sangat bertentangan dengan ajaran suci agama Islam yang mengajarkan kasih sayang yaitu sebagai agama rahmatan lil’alamin.
Kemudian, aksi terorisme berlanjut di negeri ini seperti: tragedi bom Bali I dan II, hotel JW Marriot I, II dan banyak lagi. Dan semua aksi tersebut dilakukan oleh umat Islam yang diprakarsai (alm.) Dr. Azhari dan sekutu-kutunya.

Tantangan

Pendidikan Islam yang memperioritaskan ilmu pengetahuan yang dipelajari dapat mempertebal keimanan karena selalu berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah, akan tetapi akibat beberapa problematika yang terjadi di masyarakat yang hal itu membawa simbol-simbol serta ajaran agama Islam seperti aksi terorisme tadi dapat menjadi tantangan yang sangat berat bukan hanya bagi para pemuka agama Islam (ulama) tapi juga bagi para sarjana pendidikan Islam. Karena merekonstruksi persepsi umat non-muslim terhadap agama Islam seperti awal lahirnya Islam sangat sulit dan penuh tantangan.
Secara khusus tantangan berikutnya adalah kemajemukan yang ada pada masyarakat Indonesia baik pada aspek budaya, agama, sosial masyarakat. Pada sisi budaya sangat memberikan efek yang sangat kuat dalam mengajarkan pendidikan Islam, walaupun mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam hal itu tidak menjamin bagi para sarjana untuk mudah menananmkan nilai-nilai pendidikan agama Islam secara kaffah dan murni sesuai ajaran al-Qur’an dan as-Sunnah, baik di lingkungan keluarga, sekolah apalagi masyarakat yang notabene lebih luas.
Seperti budaya sebagian masyarakat Jawa yang selalu mengangggap bahwa benda-benda tertentu semacam kris atau benda lain memiliki kharismatik atau keajaiban yang dapat memberikan ketentaraman dan keselamatan kepada pemiliknya. Budaya semacam ini tidak dapat dipungkiri karena memang Islam masuk ke Negeri ini paling akhir dengan kata lain memang Islam merupakan agama penyempurna serta agama yang meluruskan agama lain tanpa adanya kekerasan. Hal semacam ini yang memberikan tantangan serta tuntutan bagi sarjana pendidikan Islam untuk mengishlahkan tanpa menghilangkan budaya tersebut.
Sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad Rizal (2004) bahwa Preoritas kegiatan pendidikan Islam harus diarahkan pada empat hal, sebagai berikut : Pertama, pendidikan Islam bukahlah hanya untuk mewariskan faham atau pola keagamaan hasil internalisasi generasi terhdap anak didik. Kedua, pendidikan hendaknya menghindari kebiasaan menggunakan andai-andaian model yang di idealisir yang sering kali membuat kali kita terjebak dalam romantisme yang berlebihan. Ketiga, bahan-bahan pengajaran agama hendaknya selalu dapat mengintegrasikan problematik empirik disekitarnya. Keempat, perlunya dikembangkan wawasan emansipatoris dalam proses mengajar agama sehingga anak didik cukup memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam rangka memiliki kemampuan metodologis untuk mempelajari materi atau substansi agama.

Peluang

Berdasarkan beberapa tantangan yang terus dihadapi oleh sarjana pendidikan agama Islam, yang semakin hari semakin berkembang maka, tantangan tersebut dapat memberikan peluang serta motivasi tersendiri bagi sarjana, karena banyak efek dari globalisasi di berbagai bidang memberikan peluang.
Seperti pada aspek ekonomi. Secara umum perekonomian negara-negara Islam terbelakang namun sistem perekonomian yang dibangun berlandaskan syari’ah Islam dapat memberikan sumbangsih serta dapat bejalan secara stabil sehingga mempengaruhi pemikiran para pakar ekomoni barat tentang sistem yang diterapkan di negara-negara non-Islam yaitu sistem ekonomi kapitalis yang hingga sekarang mengalami krisis. Oleh karena itu, para sarjana mendapatkan angin segar atau referensi terkait sistem perekonomian bahwasanya agama Islam telah mengajarkan sistem ekonomi yang dinamis tanpa ada kecurangan serta keriba’an.
Pada aspek politik, peluang sarjana pendidikan Islam begitu besar karena beberapa kebijakan pemerintah Indonesia mendukung serta memberikan keluasan terhadap pengajaran agama Islam baik dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Kebijakan dan regulasi seperti ini dapat membangkitkan peluang para sarjana bahwa pendidikan Islam sangat penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas pendudukanya memeluk agama Islam.
Selain peluang-peluang tersebut, para sarjana juga harus memiliki keterampilan dan keahlian, sebagaimana kompetensi yang mesti dimiliki oleh guru dan dosen yang mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan kompetensi profesional. Keterampilan dan keahlian tersebut seperti:

1. Kemampuan menulis.
2. Kemampuan berpikir kreatif.
3. Kemampuan berkomunikasi secara efektif.
4. Kemampuan menggunakan komputer
5. Kemampuan memanfaatkan teknologi informasi.
6. Kemampuan membuat keputusan.
7. Kemampuan bekerja sama dalam tim.

Beberapa kemampuan di atas dapat memberikan jalan bagi para sarjana untuk bersaing dan merekonstruksi pendidikan agama Islam yang sekarang terpuruk akibat banyaknya tantangan yang mengemuka pasca globalisasi.

Kesimpulan

Tantangan janganlah dijadikan rintangan tapi dijadikan sebgai bahan untuk membuka peluang. Walaupun para sarjana pendidikan agama Islam banyak dikucilkan karena tidak mengikuti zaman akibat materi yang dipelajari hanya bersifat akhirat atau abstrak belaka, tapi semua itu perlu diluruskan bahwa ajaran/pendidikan agama Islam tidak hanya mengajarkan kehidupan akhirat tapi juga kehidupan dunia. Jadi, kekontekstualan pendidikan Islam perlu diajarkan oleh para sarjana pendidikan Islam supaya dapat diterima oleh masyarakat muslim di Indonesia yang multikultural. Semoga..

Read More......

Jumat, 12 Februari 2010

MEMANFAATKAN PELUANG

Oleh: Arba’in Nurdin

إِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: حَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ, وَصِحَّتِكَ قَبْلَ مَرَضِكَ, وَفَرَاغِكَ قَبْلَ شُغْلِكَ, وَشَبَابِكَ قَبْلَ هَرَمِكَ, وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ (رواه الحاكم

Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Manfaatkanlah kesempatan yang lima, sebelum (datang) lima yang lainnya, yaitu: Masa hidupmu sebelum matimu. masa sehatmu sebelum datang sakitmu. masa senggangmu sebelum datang kesibukanmu, masa mudamu sebelum datang masa tuamu. dan masa kayamu sebelum datang fakirmu." (HR. Al-Hakim).

Hadits di atas memberikan makna yang sangat berarti bagi kita umat manusia, dalam arti hadits tersebut memaknai waktu dengan sesuatu yang sangat berharga, sehingga kita dapat mempergunakan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sebaliknya, kita dapat melihat sendiri bahwa umat manusia di zaman akhir ini tidak banyak peduli dengan waktu yang mereka miliki sehingga ketika waktu tersebut berubah dengan sesuatu atau keadaan yang tidak baik, barulah mereka merasa menyesal.
Dalam hadits ini dijelaskan lima waktu yang sangat berharga, dan akan dijelaskan satu persatu dalam makalah singkat ini:

Pertama: Memanfaatkan waktu/ masa hidup sebelum datang masa mati/meninggal
Hidup hanya sekali, di dalam agama Islam tidak mengenal istilah inkarnasi (hidup kembali), karena hidup di dunia ini merupakan sandiwara belaka, seperti halnya kita sedang bermain film dan sutradaranya adalah Allah Tuhan Yang Maha Esa, manusia semua adalah pemain film-nya. Oleh karena itu, ketika melakoni sebuah karakter maka kita akan gunakan atau manfaatkan karakter tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengikuti apa yang telah diinstruksikan oleh Sutradara, agar Sang Sutradara memberikan nilai positif (pahala) kepada kita. Sebagaimana firman Allah SWT:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢

Artinya: “yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (al-Mulk: 2)

Selain itu, selama kita menikmati kehidupan di dunia, maka kita terus menabung amal kebaikan baik yang berhubungan langsung kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, haji serta yang berhubungan dengan umat manusia, seperti zakat, infaq, sedekah dan lain sebagainya. Karena Allah SWT dalam firman-Nya akan membalas kebajikan sekecil apapun yang dilakukan oleh hamba-Nya sebaliknya Allah juga akan membalas kejahatan sekecil apapun kelak di Hari Kiamat yaitu hari dimana semua amal dan perbuatan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Sang Maha Pencipta alam semesta yaitu Allah SWT.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (٧) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (٨

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.” (al-Dzaldzalah: 8-9)

Kedua: Memanfaatkan waktu/ masa sehat sebelum datang masa sakit
Sering kita dengar di setiap pertemuan keagamaan atau pengajian, seorang da’i memulai pengajiannya dengan selalu mengajak audiensi untuk bersyukur atas nikmat Allah, baik berupa nikmat kesehatan serta kesempatan. Syukur di sini harus kita manifestasikan atau kita wujudkan dalam bentuk kegiatan atau aktifitas yang bermanfaat, selain dalam bentuk lisan dengan selalu melafadzkan kalimat hamdalah.

Dengan tubuh yang sehat, maka kita dapat melakukan aktifitas apa saja tentunya yang bermanfaat, karena pepatah Arab mengatakan :

العَقْلُ السَلِيْمُ فِي الجِسْمِ السَلِيْمِ

Artinya: “di dalam tubuh yang sehat terdapat akal yang sehat.”

Aktifitas tersebut dapat dilihat pada umat manusia sekarang, yang banyak memanfaatkan atau mengkonsumsi makanan serta minuman herbal tanpa ada campuran zat kimia. Karena beberapa penyakit banyak timbul dikarenakan makanan atau minuman yang cepat saji atau instan tersebut.

Namun sangat disayangkan, di masa sekarang ini umat manusia hanya memperhatikan kesehatan tubuh mereka secara lahiriyah serta menafikan kesehatan batiniyah. Karena itu banyak mereka yang berlomba-lomba untuk menjaga kesehatan fisik mereka dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta berolahraga secara teratur/setiap hari, walaupun dengan banyak menghabiskan uang, namun mereka tidak menjaga kesehatan batiniyah/hati karena penyakit hati masih sering menjangkit manusia akhir-akhir ini, seperti iri hati, sombong, kikir dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW selalu mengingatkan umatnya untuk selalu menjaga kesehatan serta memanfaatkan kesehatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Ketiga: Memanfaatkan waktu/ masa senggang sebelum datang masa sibuk
Setiap pribadi memiliki kesibukan masing-masing, dan di tengah kesibukan tersebut tentunya ada masa tenang. Seperti seorang pelajar memiliki waktu senggang pada hari minggu, karena pada hari itu tidak ada proses belajar mengajar. Dan di hari-hari seperti itu tentu perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya diisi dengan aktifitas seperti menonton televisi atau tidur-tiduran tapi dapat diisi dengan membaca atau mengerjakan pekerjaan rumah dan lain sebagainya. Sehingga waktu yang kosong tersebut dapat dimanfaatkan serta diisi dengan aktifitas yang bermanfaat.
Di dalam al-Qur’an, Allah telah menjelaskan bahwa ketika _ating waktu senggang atau kosong, maka isilah dengan sesuatu yang bermanfaat.

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (٧

Artinya: “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (al-Insyiroh: 7)

Sebagian ahli tafsir menafsirkan ayat di atas yaitu apabila kamu (Muhammad) telah selesai berdakwah maka beribadatlah kepada Allah, apabila kamu telah selesai mengerjakan urusan dunia maka kerjakanlah urusan Akhirat, dan ada lagi yang mengatakan, apabila telah selesai mengerjakan shalat berdoalah.

Keempat: memanfaatkan waktu/ masa muda sebelum datang masa tua
Para muda mudi banyak berpendapat, bahwa masa muda adalah masa yang paling berharga, karena di masa tersebut segala kekuatan/kompetensi dalam diri mereka akan lahir sehingga kreatifitas-kreatifitas akan bermunculan. Namun sebaliknya para orang tua terutama mereka yang sudah lanjut usia (lansia) berpikir bahwa kehidupan di dunia ini akan berakhir dan mereka berlomba-lomba mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta. Akan tetapi pikiran seperti ini dapat dibenarkan karena dalam teori Kohlberg tentang perkembangan moral manusia dikatakan manusia di masa remaja cenderung melakukan aktifitas yang bermoral atau bernilai baik atas dasar kesepakatan lingkungan sekitar/teman bermain, namun pada masa tua manusia cenderung berprilaku baik atas dasar nilai-nilai universal dan suara hati.

Namun jangan terlupakan, kematian pasti akan menghampiri setiap yang bernyawa, oleh karena itu dalam beraktifitas kita tidak boleh meremehkan sesuatu apalagi yang berkaitan dengan ibadah yang langsung kepada Allah dan manusia. Karena kita terbelenggu dengan aktifitas sehari-hari dan melupakan ibadah, padahal Allah menciptakan kita tiada lain hanya untuk menyembah kepada-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ (٥٦

Artinya: “dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (ad-Dzariat: 56)

Kelima: memanfaatkan waktu/ masa kaya sebelum datang masa fakir/miskin
Nasib seseorang di dunia ini tak dapat diprediksi serta diperkirakan, seorang anak pejabat belum tentu nantinya akan menjadi pejabat, seorang anak pedagang belum tentu akhirnya menjadi pedagang juga. Ini merupakan sebuah realita serta kenyataan yang tak terbantahkan.

Salah satu amal kebajikan yang dapat menolak datangnya bala’ atau musibah adalah bersedekah. Dalam kaitannya dengan hadits di atas, Rasulullah SAW menegaskan kita untuk memanfatkan sedikit kekayaan yang kita miliki terutama kekayaan yang berupa materi dengan cara menyedekahkannya kepada fakir miskin di lingkungan sekitar.
Di dalam rukun agama Islam telah termaktub poin zakat, dimana setiap kekayaan yang dimiliki harus dizakati atau dibersihkan setiap tahunnya/nisab. Karena di dalam kekayaan yang kita miliki merupakan milik orang lain.

Di dalam al-Qur’an banyak sekali ayat yang menerangkan tentang fadhilah bersedekah. Di antaranya:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (٩٢

Artinya: “kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (al-Imron: 92)
Read More......

Rabu, 20 Januari 2010

HEWAN BABI (TINJAUAN AGAMA ISLAM, AGAMA SAMAWI & ILMU KESEHATAN)

Oleh: Arbain Nurdin
PENDAHULUAN
Di dalam agama Islam, ada yang dihalalkan dan ada pula yang diharamkan. Karena itu, segala sesuatu yang dihalalkan hendaklah kita laksanakan dan sesuatu yang diharamkan hendaklah kita tinggalkan. Salah satu jenis hewan yang diharamkan di dalam ajaran Islam adalah babi.
Beberapa penelitian telah mengungkapkan akan bahayanya hewan babi ini. Misalnya pada tahun 1918 Jangkitan kuman virus influenza telah membunuh lebih kurang 20 juta manusia di seluruh dunia. Ada yang menganggarkan mangsa-mangsanya yang sebenarnya berjumlah 40 juta orang. Mengikut beberapa kajian, kuman virus yang menyebabkan epidemik ini datang dari babi-babi di Amerika. Ia menjangkiti tentera-tentera Amerika pada Perang Dunia I dan tentera-tentera ini kemudian membawanya dan menyebabkan virus berjangkit di Negara-negara lain. Setelah dilakukan penelitian puncak wabahnya berasal dari babi.
Alix Fano, pengarang buku Lethal Laws-Animal Testing, Human Health and Environmental Policy, merangkap Pengarah Medical Research Modernisation Committee mengatakan: "Kuman-kuman virus dari babi mampu berubah dan menjadi lebih berbahaya (mutations) dari masa ke semasa." Pada Bulan Maret, Tahun 1997, Para ahli Sains Britain melaporkan penemuan kuman berbahaya Retroviruses PERV dari babi. Virus ini berkembang biak di dalam tabung uji yang mempunyai sel-sel buah pinggang manusia dan ia merebak melalui cairan yang ada pada tubuh manusia dan ini menyebabkan ia mudah terjangkit pada orang lain.

Pada Bulan November, 1997, Dr. Robin Weiss dari Chester Beatty Laboratory, London mengatakan wujud virus PERV di dalam babi. Penemuan ini menyebabkan Kerajaan British mengharamkan semua aktivitas pembedahan pemindahan alat/organ dari babi kepada manusia. Pada bulan Agustus 1997, Pakar-pakar sains dari Australia menemukan satu lagi virus baru yang menjangkiti babi sebelum menyerang manusia. Ia amat berbahaya kepada manusia dan belum pernah ditemui sebelum ini dan dikenali sebagai virus menangle dari kumpulan paramyxovirus.
Beberapa penemuan yang dihasilkan dari penelitian tersebut memberikan gambaran kepada kita akan bahayanya hewan babi ini. Padahal sebelum para peneliti menemukan itu semua, agama Allah (Samawi) telah menegaskan akan keharaman memakan daging babi yang hal tersebut telah jelas ada di dalam keterangan tiap-tiap kitab suci agama samawi (Taurat, Injil dan al-Qur'an).
Pada abad ke-21 ini telah muncul kembali virus yang sangat mematikan dan hinggap kepada manusia, virus tersebut berasal dari hewan babi. Akibat virus ini berapa ratus jiwa telah meninggal dunia dan virus ini mulai tersebar di Negara Meksiko di benua Amerika. Virus tersebut bernama virus H1N1 atau virus flu babi.

PEMBAHASAN
Syari'ah memberi petunjuk yang jelas tentang yang halal dan yang haram berdasarkan ajaran al-Qur'an dan Sunnah. Tidak seorang pun dapat menentukan sesuatu itu halal atau haram, bahkan Rasulullah SAW tidak dapat menentukan dengan pertimbangan pribadinya. Apa yang dianggap halal sesuai dengan ketentuan al-Qur'an harus diterima sebagai halal. Demikian pula tidak seorang pun memiliki otoritas untuk menyatakan halal atau haram pada makanan, minuman, pakaian atau perdagangan dan bisnis. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-A'raf (32-33):

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (٣٢)قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ (٣٣)
Artinya: 32. Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. 33. Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."

Ayat di atas memperjelas bahwa Allah SWT telah menetapkan sesuatu itu halal dan haram. Dan ketentuan tersebut tertuang di dalam kitab suci al-Qur'an. Di dalam al-Qur'an dijelaskan bahwa mengkonsumsi daging babi adalah haram, maka dengan ketetapan ini kita umat muslim wajib mengimaninya.

Karena beberapa statement menyatakan bahwa babi adalah hewan yang kotor yang memiliki kebiasaan kotor dan cara makan kasar. Apabila orang mengetahui kondisi seperti ini, maka dagingnya menjijikkan. Tentang daging babi seperti yang disebutkan oleh Hastings dalam kamus Bibelnya, jilid 4, halaman 633.
Dalam Kitab Markus 11-12 dan Matius 6-7 juga menyatakan bahwa: "Dan daging babi tersebut…adalah kotor bagimu". "Dan daging babi….kotor bagimu".
Babi juga diartikan sebagai hewan yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering.
Babi adalah hewan pemalas dan tidak suka bekerja, tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak memiliki cemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tersebut. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.






Sumber: http://kaahil.wordpress.com

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Beberapa pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa babi adalah hewan/hewan yang memiliki beberapa sifat tercela di antaranya yaitu: suka dengan kotoran, jorok, pemalas dan tidak suka bekerja, serta rakus.

Babi: Tinjauan Agama Islam & Agama Samawi
Selama ini kita seringkali beranggapan bahwa agama lain membolehkan pemeluknya memakan daging babi. Padahal yang benar tidak demikian. Yang benar adalah bahwa daging babi itu termasuk makanan yang diharamkan buat pemeluk agama lain itu. Yaitu agama samawi yang turun dari Allah SWT untuk umat terdahulu, Kristen dan Yahudi.
Hal tersebut terdapat di dalam Kitab Bible pada Levitus bab 11, ayat 8, juga menyatakan mengenai babi, dikatakan, "Dari daging mereka (dari "swine", nama lain buat "babi") janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu". Lebih lanjut lagi, dijelaskan bahwa babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher.
Selain itu, di dalam Buku Imamat Bab 11, versi 7, dicatatkan bahwa "Tuhan mengakui babi adalah tidak suci untuk penganut Kristiani." Kemudian dalam versi 8, Tuhan berfirman: "Daging hewan-hewan itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu". Perintah ini diulang dalam Ulangan, 14:7-8. Kemudian dalam Jesaya (Isaiah), 65:2-4 dan 66:17, Tuhan memberi amaran keras kepada orang yang makan babi. Sebagian orang Kristiani menyadari akan pengharaman ini daripada Tuhan, tetapi mereka mengatakan bahwa mereka boleh makan babi karena St Paulus mengatakan semua makanan adalah suci dalam suratnya kepada Roma 14:20. St Paulus berkata demikian karena dia percaya (seperti dalam surat yang ditulisnya kepada Efesus 2:14) yaitu Nabi Isa telah memansukhkan hukum ini beserta dengan semua perintah dan peraturannya. Dan menurut Paulus yang najis hanyalah apa yang keluar dari mulut.
Dan setelah agama Islam datang, semua terjawab secara jelas tanpa ada keragu-raguan, karena Islam merupakan agama yang memberikan kerahmatan bagi seluruh alam. Hal ini terbukti dengan salah satu ajarannya yang mengharamkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hewan babi karena memiliki banyak kemafsadatan terutama bagi kesehatan. Dan ajaran ini semakin komplit dengan adanya beberapa penemuan dari hasil penelitian para ilmuwan tentang bahayanya pengkonsumsian daging babi.
Beberapa dalil naqli yang menunjukkan akan keharamannya hewan babi ialah:

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Artinya: "dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu[842]; dan Kami tiada Menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang Menganiaya diri mereka sendiri." (An-Nahl: 118)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al-Baqoroh: 173)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam hewan buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al-Maidah; 3)
قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau hewan yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (al-An'am: 145)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi Barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak Menganiaya dan tidak pula melampaui batas, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (an-Nahl: 115)

Kendati Al-Qur’an menggunakan kata lakhma (daging), pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi, seperti: tulangnya, gemuknya, kulitnya dan sebagainya. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh: min dzikri’l-juzi wa iradati’l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya.

Babi: Tinjauan Ilmu Kesehatan
Bukan hanya dalam aspek formatif saja akan haramnya hewan babi, tapi pada aspek yang lain, yang tak kalah urgennya yaitu aspek kesehatan. Baik kalangan umat sebelum agama Islam maupun umat agama Islam telah menyatakan akan efek negatif hewan babi terhadap kesehatan umat manusia.
Paus Shenouda III, Pimpinan Gereja Ortodok Kristen Koptik di Mesir, menyerukan agar umat Kristen Koptik tidak makan daging babi dengan alasan kesehatan. Seruan itu disampaikan Paus dalam Misa Mingguan di hadapan para jamaahnya. "Meski Alkitab tidak melarang daging babi, daging jenis hewan ini menyebabkan beragam penyakit, " ujarnya. Menurut Paus Shenouda III, masak daging babi harus benar-benar matang dan sebelum dikonsumsi harus melalui pemeriksaan kesehatan karena babi gemar makan makanan yang kotor. Para ilmuwan juga mengakui bahwa daging babi adalah sumber dari sekitar 70 jenis penyakit. Karena babi dikenal sebagai hewan yang jorok, pemakan segalanya baik daging maupun tumbuhan. Beda dengan kebiasaan makannya sapi atau domba yang hanya makan tumbuhan.
Orang yang biasa makan daging babi, bisa terkena berbagai jenis penyakit cacingan yang bisa menyerang otak, jantung dan hati, bahkan bisa menyebabkan kebutaan. Itulah sebabnya, ajaran Islam bahkan mengharamkan daging babi.
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr, penderita penyakit ini di Negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di Negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di Negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di Negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, Virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi dan tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang dan selanjutnya diberi nama Flu Hongkong.
Sekitar Tahun 2001, pernah terjadi Para Dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas Meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Si perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa letih selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tersebut menempel di dinding usus pada tubuh si perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar "1000 ekor dengan panjang antara 4-10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
Dr. Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya: Anthrax, Ascaris suum, Botulism, Brucella suis, Cryptosporidiosis, Entamoeba polecki, Erysipelothrix shusiopathiae, Flavobacterium group IIb-like bacteria, Influenza, Leptospirosis, Pasteurella aerogenes, Pasteurella multocida, Pigbel, Rabies, Salmonella cholerae-suis, Salmonellosis, Sarcosporidiosis, Scabies, Streptococcus dysgalactiae (group L), Streptococcus milleri, Streptococcus suis type 2 (group R), Swine vesicular disease, Taenia solium, Trichinella spiralis, Yersinia enterocolitica, Yersinia pseudotuberculosis.
Kajian yang dibuat oleh Alix Fano (M.A.), Murry J. Cohen (M.D.), Marjorie Cramer (M.D.,F.A.C. S.), Ray Greek (M.D.), dan Stephen R. Kaufman (M.D.) diketahui antara penyakit-penyakit ini ada yang dapat membawa maut, sebagai contoh Leptospirosis. Ini dapat menyebabkan kerusakan hati dan buah pinggang.
Selain itu, Disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya “Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman”, halaman 130-131: “Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?
Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kolesterol. Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit, diantaranya ialah pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.
Profesor Robin Weiss, seorang pakar dalam Bidang Virologi dari Institut Kajian Kanser, London berkata, "Babi mempunyai banyak kuman virus." Salah satu masalah yang perlu kita hadapi ialah babi mempunyai kuman retrovirus yang boleh menjangkiti manusia. Ia tidak dapat dibuang dari babi kerana ia dibawa oleh benih DNAnya. Retrovirus ini adalah dari keluarga yang sama dengan kuman HIV.
Dalam Journal of Virology 1997 dilaporkan kajian yang dilakukan oleh 12 orang Pakar-pakar Sains yang dipimpin oleh Dr. Yoshihiro Kawaoka dari Universiti Wisconsin. Penemuan mereka jelas menunjukkan pada kerongkongan babi terdapat sel-sel tertentu yang mampu mengubah berbagai kuman virus kepada bentuk yang berbahaya. Pakar-pakar Sains menganggap babi sebagai mixing vessel atau tempat berbagai kuman berkumpul sebelum diubah ke bentuk yang berbahaya. Mengikuti kajian itu juga virus hewan yang biasanya tidak berjangkit pada manusia akan berubah menjadi kuman yang berbahaya yang dapat berjangkit dan membunuh manusia, setelah melalui perubahan di dalam babi. Penemuan ini mampu memberi jawaban penyebab empat wabah penyakit demam selesema flu yang menyerang dan membunuh jutaan manusia pada abad ini. Ia bermula dengan serangan Spanish flu pada tahun 1918, diikuti dengan Asian flu pada tahun 1957, Hong Kong flu 1968 dan Russian flu pada tahun 1977. Kajian-kajian oleh Ahli-ahli Sains menunjukkan kuman-kuman pembunuh ini dikeluarkan oleh babi sebelum terjangkit pada manusia sejagat, terutamanya wabah pada tahun 1918.
Kedokteran Modern telah menetapkan bahwa memakan daging babi sangat membahayakan manusia di seluruh kawasan, terutama di kawasan yang beriklim panas. Selain itu, di antara para peneliti ada yang mengatakan, "Membiasakan makan daging babi dapat melemahkan semangat terhadap hal-hal yang terhormat."

Babi Dan Pandangan Tokoh-Tokoh Perobatan China
Orang-orang Cina banyak membuat pengamatan dan kajian tentang babi dan setengah pandangan mereka dibukukan untuk pengetahuan umum. Sebagai contoh dalam sebuah Jurnal Kesehatan Cina yang amat terkenal dulu yaitu Yan Show Tan disebutkan, “Di saat kematian, perasaan takut akan memasuki hati babi dan nafasnya yang terakhir memasuki empedunya. Semua daging mempunyai khasiat kecuali daging babi. Jangan makan dagingnya.”
Di zaman Dinasti Tang terdapat seorang tabib yang amat terkenal bernama Sun See Mao. Beliau hidup sampai ke umur 100 tahun dan mengarang sebuah buku yang bertajuk Sheh Shen Lu (Catatan-Catatan Kesehatan). Di antara isi-isinya ialah, “Daging babi merangsang penyakit-penyakit lama, menyebabkan kemandulan, penyakit sakit tulang dan asma.”
Di zaman Dinasti Ming pula, terdapat seorang tabib yang bernama Lee Shih Ch’en. Beliau amat dihormati dan mengarang 50 jilid buku-buku tentang Perobatan atau Materia Medica dan untuk daging babi beliau berkata, “Ia dapat mendatangkan kesan berbahaya.”


KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan tersebut, ada beberapa kesimpulan yang dapat kita petik yaitu:
1. Seluruh agama samawi yaitu agama dari langit (dari Allah SWT) menyatakan bahwa daging babi adalah haram.
2. Babi adalah salah satu hewan yang haram untuk dikonsumsi, karena di dalam tubuhnya terdapat beberapa penyakit yang membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.
3. Segala hal yang berhubungan dengan hewan babi hukumnya haram, seperti: menjual, membeli, memakan dan lain-lain.


DAFTAR PUSTAKA


Djamal, Murni. dkk. Ilmu Fiqih; Jilid I. Jakarta: Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam. Cet. II 1983

Doi, A.Rahman I. Penjelasan Lengkap Hukum-Hukum Allah (Syariah). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2002

Qardhawi, Yusuf. Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: Robbani Press. Cet. II 2007

http://www.mail.archive.com/babi-ditinjau-dari-ilmu-kesehatan-dan-logik. diakses 23 November 2009

http;//www.bloggaul.com/sultan_haidir/fakta-fakta-mengapa-babi-haram. diakses 23 November 2009

http://www.acehforum.or.id/daging-babi-haram. diakses 23 November 2009

http://nismoclub.6.forumer.com/fakta-saintifik-tentang-khinzir@babi. diakses 23 November 2009

http://cahayaislam.blogspot.com/mengapa-daging-babi-haram-dikonsumsi. diakses 23 November 2009

http;//delapan.forumotions.com/alasan-haramnya-daging-babi. diakses 23 November 2009

http://assunnah.or.id/anak-saya-bertanya-kenapa-daging-babi-haram/Ahmad-Sarwat Lc. diakses 23 November 2009

http://www.acehforum.or.id/injil-dan-Al-Qur'an-mengatakan-haram-makan-babi. diakses 23 November 2009
Read More......