Rabu, 20 Januari 2010

HEWAN BABI (TINJAUAN AGAMA ISLAM, AGAMA SAMAWI & ILMU KESEHATAN)

Oleh: Arbain Nurdin
PENDAHULUAN
Di dalam agama Islam, ada yang dihalalkan dan ada pula yang diharamkan. Karena itu, segala sesuatu yang dihalalkan hendaklah kita laksanakan dan sesuatu yang diharamkan hendaklah kita tinggalkan. Salah satu jenis hewan yang diharamkan di dalam ajaran Islam adalah babi.
Beberapa penelitian telah mengungkapkan akan bahayanya hewan babi ini. Misalnya pada tahun 1918 Jangkitan kuman virus influenza telah membunuh lebih kurang 20 juta manusia di seluruh dunia. Ada yang menganggarkan mangsa-mangsanya yang sebenarnya berjumlah 40 juta orang. Mengikut beberapa kajian, kuman virus yang menyebabkan epidemik ini datang dari babi-babi di Amerika. Ia menjangkiti tentera-tentera Amerika pada Perang Dunia I dan tentera-tentera ini kemudian membawanya dan menyebabkan virus berjangkit di Negara-negara lain. Setelah dilakukan penelitian puncak wabahnya berasal dari babi.
Alix Fano, pengarang buku Lethal Laws-Animal Testing, Human Health and Environmental Policy, merangkap Pengarah Medical Research Modernisation Committee mengatakan: "Kuman-kuman virus dari babi mampu berubah dan menjadi lebih berbahaya (mutations) dari masa ke semasa." Pada Bulan Maret, Tahun 1997, Para ahli Sains Britain melaporkan penemuan kuman berbahaya Retroviruses PERV dari babi. Virus ini berkembang biak di dalam tabung uji yang mempunyai sel-sel buah pinggang manusia dan ia merebak melalui cairan yang ada pada tubuh manusia dan ini menyebabkan ia mudah terjangkit pada orang lain.

Pada Bulan November, 1997, Dr. Robin Weiss dari Chester Beatty Laboratory, London mengatakan wujud virus PERV di dalam babi. Penemuan ini menyebabkan Kerajaan British mengharamkan semua aktivitas pembedahan pemindahan alat/organ dari babi kepada manusia. Pada bulan Agustus 1997, Pakar-pakar sains dari Australia menemukan satu lagi virus baru yang menjangkiti babi sebelum menyerang manusia. Ia amat berbahaya kepada manusia dan belum pernah ditemui sebelum ini dan dikenali sebagai virus menangle dari kumpulan paramyxovirus.
Beberapa penemuan yang dihasilkan dari penelitian tersebut memberikan gambaran kepada kita akan bahayanya hewan babi ini. Padahal sebelum para peneliti menemukan itu semua, agama Allah (Samawi) telah menegaskan akan keharaman memakan daging babi yang hal tersebut telah jelas ada di dalam keterangan tiap-tiap kitab suci agama samawi (Taurat, Injil dan al-Qur'an).
Pada abad ke-21 ini telah muncul kembali virus yang sangat mematikan dan hinggap kepada manusia, virus tersebut berasal dari hewan babi. Akibat virus ini berapa ratus jiwa telah meninggal dunia dan virus ini mulai tersebar di Negara Meksiko di benua Amerika. Virus tersebut bernama virus H1N1 atau virus flu babi.

PEMBAHASAN
Syari'ah memberi petunjuk yang jelas tentang yang halal dan yang haram berdasarkan ajaran al-Qur'an dan Sunnah. Tidak seorang pun dapat menentukan sesuatu itu halal atau haram, bahkan Rasulullah SAW tidak dapat menentukan dengan pertimbangan pribadinya. Apa yang dianggap halal sesuai dengan ketentuan al-Qur'an harus diterima sebagai halal. Demikian pula tidak seorang pun memiliki otoritas untuk menyatakan halal atau haram pada makanan, minuman, pakaian atau perdagangan dan bisnis. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-A'raf (32-33):

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (٣٢)قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ (٣٣)
Artinya: 32. Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. 33. Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."

Ayat di atas memperjelas bahwa Allah SWT telah menetapkan sesuatu itu halal dan haram. Dan ketentuan tersebut tertuang di dalam kitab suci al-Qur'an. Di dalam al-Qur'an dijelaskan bahwa mengkonsumsi daging babi adalah haram, maka dengan ketetapan ini kita umat muslim wajib mengimaninya.

Karena beberapa statement menyatakan bahwa babi adalah hewan yang kotor yang memiliki kebiasaan kotor dan cara makan kasar. Apabila orang mengetahui kondisi seperti ini, maka dagingnya menjijikkan. Tentang daging babi seperti yang disebutkan oleh Hastings dalam kamus Bibelnya, jilid 4, halaman 633.
Dalam Kitab Markus 11-12 dan Matius 6-7 juga menyatakan bahwa: "Dan daging babi tersebut…adalah kotor bagimu". "Dan daging babi….kotor bagimu".
Babi juga diartikan sebagai hewan yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering.
Babi adalah hewan pemalas dan tidak suka bekerja, tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak memiliki cemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tersebut. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.






Sumber: http://kaahil.wordpress.com

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Beberapa pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa babi adalah hewan/hewan yang memiliki beberapa sifat tercela di antaranya yaitu: suka dengan kotoran, jorok, pemalas dan tidak suka bekerja, serta rakus.

Babi: Tinjauan Agama Islam & Agama Samawi
Selama ini kita seringkali beranggapan bahwa agama lain membolehkan pemeluknya memakan daging babi. Padahal yang benar tidak demikian. Yang benar adalah bahwa daging babi itu termasuk makanan yang diharamkan buat pemeluk agama lain itu. Yaitu agama samawi yang turun dari Allah SWT untuk umat terdahulu, Kristen dan Yahudi.
Hal tersebut terdapat di dalam Kitab Bible pada Levitus bab 11, ayat 8, juga menyatakan mengenai babi, dikatakan, "Dari daging mereka (dari "swine", nama lain buat "babi") janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu". Lebih lanjut lagi, dijelaskan bahwa babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher.
Selain itu, di dalam Buku Imamat Bab 11, versi 7, dicatatkan bahwa "Tuhan mengakui babi adalah tidak suci untuk penganut Kristiani." Kemudian dalam versi 8, Tuhan berfirman: "Daging hewan-hewan itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu". Perintah ini diulang dalam Ulangan, 14:7-8. Kemudian dalam Jesaya (Isaiah), 65:2-4 dan 66:17, Tuhan memberi amaran keras kepada orang yang makan babi. Sebagian orang Kristiani menyadari akan pengharaman ini daripada Tuhan, tetapi mereka mengatakan bahwa mereka boleh makan babi karena St Paulus mengatakan semua makanan adalah suci dalam suratnya kepada Roma 14:20. St Paulus berkata demikian karena dia percaya (seperti dalam surat yang ditulisnya kepada Efesus 2:14) yaitu Nabi Isa telah memansukhkan hukum ini beserta dengan semua perintah dan peraturannya. Dan menurut Paulus yang najis hanyalah apa yang keluar dari mulut.
Dan setelah agama Islam datang, semua terjawab secara jelas tanpa ada keragu-raguan, karena Islam merupakan agama yang memberikan kerahmatan bagi seluruh alam. Hal ini terbukti dengan salah satu ajarannya yang mengharamkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hewan babi karena memiliki banyak kemafsadatan terutama bagi kesehatan. Dan ajaran ini semakin komplit dengan adanya beberapa penemuan dari hasil penelitian para ilmuwan tentang bahayanya pengkonsumsian daging babi.
Beberapa dalil naqli yang menunjukkan akan keharamannya hewan babi ialah:

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Artinya: "dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu[842]; dan Kami tiada Menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang Menganiaya diri mereka sendiri." (An-Nahl: 118)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al-Baqoroh: 173)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam hewan buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al-Maidah; 3)
قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau hewan yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (al-An'am: 145)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi Barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak Menganiaya dan tidak pula melampaui batas, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (an-Nahl: 115)

Kendati Al-Qur’an menggunakan kata lakhma (daging), pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi, seperti: tulangnya, gemuknya, kulitnya dan sebagainya. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh: min dzikri’l-juzi wa iradati’l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya.

Babi: Tinjauan Ilmu Kesehatan
Bukan hanya dalam aspek formatif saja akan haramnya hewan babi, tapi pada aspek yang lain, yang tak kalah urgennya yaitu aspek kesehatan. Baik kalangan umat sebelum agama Islam maupun umat agama Islam telah menyatakan akan efek negatif hewan babi terhadap kesehatan umat manusia.
Paus Shenouda III, Pimpinan Gereja Ortodok Kristen Koptik di Mesir, menyerukan agar umat Kristen Koptik tidak makan daging babi dengan alasan kesehatan. Seruan itu disampaikan Paus dalam Misa Mingguan di hadapan para jamaahnya. "Meski Alkitab tidak melarang daging babi, daging jenis hewan ini menyebabkan beragam penyakit, " ujarnya. Menurut Paus Shenouda III, masak daging babi harus benar-benar matang dan sebelum dikonsumsi harus melalui pemeriksaan kesehatan karena babi gemar makan makanan yang kotor. Para ilmuwan juga mengakui bahwa daging babi adalah sumber dari sekitar 70 jenis penyakit. Karena babi dikenal sebagai hewan yang jorok, pemakan segalanya baik daging maupun tumbuhan. Beda dengan kebiasaan makannya sapi atau domba yang hanya makan tumbuhan.
Orang yang biasa makan daging babi, bisa terkena berbagai jenis penyakit cacingan yang bisa menyerang otak, jantung dan hati, bahkan bisa menyebabkan kebutaan. Itulah sebabnya, ajaran Islam bahkan mengharamkan daging babi.
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr, penderita penyakit ini di Negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di Negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di Negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di Negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, Virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi dan tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang dan selanjutnya diberi nama Flu Hongkong.
Sekitar Tahun 2001, pernah terjadi Para Dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas Meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Si perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa letih selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tersebut menempel di dinding usus pada tubuh si perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar "1000 ekor dengan panjang antara 4-10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
Dr. Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya: Anthrax, Ascaris suum, Botulism, Brucella suis, Cryptosporidiosis, Entamoeba polecki, Erysipelothrix shusiopathiae, Flavobacterium group IIb-like bacteria, Influenza, Leptospirosis, Pasteurella aerogenes, Pasteurella multocida, Pigbel, Rabies, Salmonella cholerae-suis, Salmonellosis, Sarcosporidiosis, Scabies, Streptococcus dysgalactiae (group L), Streptococcus milleri, Streptococcus suis type 2 (group R), Swine vesicular disease, Taenia solium, Trichinella spiralis, Yersinia enterocolitica, Yersinia pseudotuberculosis.
Kajian yang dibuat oleh Alix Fano (M.A.), Murry J. Cohen (M.D.), Marjorie Cramer (M.D.,F.A.C. S.), Ray Greek (M.D.), dan Stephen R. Kaufman (M.D.) diketahui antara penyakit-penyakit ini ada yang dapat membawa maut, sebagai contoh Leptospirosis. Ini dapat menyebabkan kerusakan hati dan buah pinggang.
Selain itu, Disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya “Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman”, halaman 130-131: “Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?
Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kolesterol. Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit, diantaranya ialah pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.
Profesor Robin Weiss, seorang pakar dalam Bidang Virologi dari Institut Kajian Kanser, London berkata, "Babi mempunyai banyak kuman virus." Salah satu masalah yang perlu kita hadapi ialah babi mempunyai kuman retrovirus yang boleh menjangkiti manusia. Ia tidak dapat dibuang dari babi kerana ia dibawa oleh benih DNAnya. Retrovirus ini adalah dari keluarga yang sama dengan kuman HIV.
Dalam Journal of Virology 1997 dilaporkan kajian yang dilakukan oleh 12 orang Pakar-pakar Sains yang dipimpin oleh Dr. Yoshihiro Kawaoka dari Universiti Wisconsin. Penemuan mereka jelas menunjukkan pada kerongkongan babi terdapat sel-sel tertentu yang mampu mengubah berbagai kuman virus kepada bentuk yang berbahaya. Pakar-pakar Sains menganggap babi sebagai mixing vessel atau tempat berbagai kuman berkumpul sebelum diubah ke bentuk yang berbahaya. Mengikuti kajian itu juga virus hewan yang biasanya tidak berjangkit pada manusia akan berubah menjadi kuman yang berbahaya yang dapat berjangkit dan membunuh manusia, setelah melalui perubahan di dalam babi. Penemuan ini mampu memberi jawaban penyebab empat wabah penyakit demam selesema flu yang menyerang dan membunuh jutaan manusia pada abad ini. Ia bermula dengan serangan Spanish flu pada tahun 1918, diikuti dengan Asian flu pada tahun 1957, Hong Kong flu 1968 dan Russian flu pada tahun 1977. Kajian-kajian oleh Ahli-ahli Sains menunjukkan kuman-kuman pembunuh ini dikeluarkan oleh babi sebelum terjangkit pada manusia sejagat, terutamanya wabah pada tahun 1918.
Kedokteran Modern telah menetapkan bahwa memakan daging babi sangat membahayakan manusia di seluruh kawasan, terutama di kawasan yang beriklim panas. Selain itu, di antara para peneliti ada yang mengatakan, "Membiasakan makan daging babi dapat melemahkan semangat terhadap hal-hal yang terhormat."

Babi Dan Pandangan Tokoh-Tokoh Perobatan China
Orang-orang Cina banyak membuat pengamatan dan kajian tentang babi dan setengah pandangan mereka dibukukan untuk pengetahuan umum. Sebagai contoh dalam sebuah Jurnal Kesehatan Cina yang amat terkenal dulu yaitu Yan Show Tan disebutkan, “Di saat kematian, perasaan takut akan memasuki hati babi dan nafasnya yang terakhir memasuki empedunya. Semua daging mempunyai khasiat kecuali daging babi. Jangan makan dagingnya.”
Di zaman Dinasti Tang terdapat seorang tabib yang amat terkenal bernama Sun See Mao. Beliau hidup sampai ke umur 100 tahun dan mengarang sebuah buku yang bertajuk Sheh Shen Lu (Catatan-Catatan Kesehatan). Di antara isi-isinya ialah, “Daging babi merangsang penyakit-penyakit lama, menyebabkan kemandulan, penyakit sakit tulang dan asma.”
Di zaman Dinasti Ming pula, terdapat seorang tabib yang bernama Lee Shih Ch’en. Beliau amat dihormati dan mengarang 50 jilid buku-buku tentang Perobatan atau Materia Medica dan untuk daging babi beliau berkata, “Ia dapat mendatangkan kesan berbahaya.”


KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan tersebut, ada beberapa kesimpulan yang dapat kita petik yaitu:
1. Seluruh agama samawi yaitu agama dari langit (dari Allah SWT) menyatakan bahwa daging babi adalah haram.
2. Babi adalah salah satu hewan yang haram untuk dikonsumsi, karena di dalam tubuhnya terdapat beberapa penyakit yang membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.
3. Segala hal yang berhubungan dengan hewan babi hukumnya haram, seperti: menjual, membeli, memakan dan lain-lain.


DAFTAR PUSTAKA


Djamal, Murni. dkk. Ilmu Fiqih; Jilid I. Jakarta: Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam. Cet. II 1983

Doi, A.Rahman I. Penjelasan Lengkap Hukum-Hukum Allah (Syariah). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2002

Qardhawi, Yusuf. Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: Robbani Press. Cet. II 2007

http://www.mail.archive.com/babi-ditinjau-dari-ilmu-kesehatan-dan-logik. diakses 23 November 2009

http;//www.bloggaul.com/sultan_haidir/fakta-fakta-mengapa-babi-haram. diakses 23 November 2009

http://www.acehforum.or.id/daging-babi-haram. diakses 23 November 2009

http://nismoclub.6.forumer.com/fakta-saintifik-tentang-khinzir@babi. diakses 23 November 2009

http://cahayaislam.blogspot.com/mengapa-daging-babi-haram-dikonsumsi. diakses 23 November 2009

http;//delapan.forumotions.com/alasan-haramnya-daging-babi. diakses 23 November 2009

http://assunnah.or.id/anak-saya-bertanya-kenapa-daging-babi-haram/Ahmad-Sarwat Lc. diakses 23 November 2009

http://www.acehforum.or.id/injil-dan-Al-Qur'an-mengatakan-haram-makan-babi. diakses 23 November 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar